Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) belum mengesahkan alokasi dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020. Peyebabnya, Pemkab dan Komisi Pemilihan Umum setempat belum menemui titik temu soal nilai anggaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep Jumliati mengatakan, KPU mengusulkan anggaran senilai Rp47 miliar. Jumlah itu sudah dirasionalisasi hingga mencapai Rp34 miliar.
Adapun Pemkab hanya bersedia mengalokasikan maksimal Rp20 miliar untuk KPU. Sementara itu, Bawaslu mengusulkan dana hibah sebesar Rp13 miliar.
"Masih akan dibahas dulu yang diajukan KPU, karena angka yang kita anggarkan ada di bawahnya. KPU mintanya banyak," kata Sekda Jumliati melalui telepon, Selasa (8/10).