Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) belum menerima alokasi dana hibah dari pemerintah daerah setempat untuk anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020. Usulan KPU senilai Rp34 miliar belum disetujui pemda setempat.
Komisioner KPU Sulsel Syarifuddin Jurdi mengatakan, sampai sekarang KPU Pangkep dan Pemda setempat masih terus mencari kesepakatan soal nominal dana hibah pilkada. Sebelumnya, sudah ditetapkan tiga kali tenggat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), namun belum kepastian yang dicapai antara kedua pihak. Pemda Pangkep mengusulkan dana maksimal Rp20 miliar.
"Saya kira KPU (Pangkep) akan terus bicara dengan Pemda. Kalau deadlock, Kementerian Dalam Negeri akan memediasi, mempertemukan," kata Syarifuddin di Makassar, Rabu (16/10).