Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Anak Anggota DPRD Bone Ditangkap Saat Diduga Pesta Sabu
Satuan Reserse Polres Bone menangkap pria berinisial AMW (29), anak seorang anggota DPRD Bone, yang diduga mengonsumsi sabu. (Dok. Istimewa)
  • Polres Bone menangkap AMW, yang disebut anak anggota DPRD Bone, bersama ASW dan AP di Jalan Merdeka, Bone, pada 13 September 2026.
  • Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiganya mengaku baru mengonsumsi sabu; polisi menyita satu saset diduga sabu seberat bruto 0,15 gram.
  • Penyidik masih memeriksa ketiga pria, mendalami peran masing-masing, asal barang diduga sabu, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredarannya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - AMW (29), pria yang diketahui merupakan anak seorang anggota DPRD Bone, ditangkap polisi. Dia diduga mengonsumsi sabu bersama dua pria lainnya, ASW (32) dan AP (43), di Jalan Merdeka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Minggu (13/9/2026).

Dalam penindakan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Bone menyita satu saset diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,15 gram.

1. Ketiga pria mengaku baru saja mengonsumsi sabu

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, membenarkan penangkapan tiga pria dalam penindakan tersebut. Ia juga membenarkan informasi bahwa salah satu orang yang diamankan merupakan anak anggota DPRD Bone.

"Betul, ada tiga orang yang berhasil kami amankan. Infonya begitu (ada anak anggota DPRD Bone)," kata Irham, Selasa (21/9/2026).

Ketiganya ditangkap saat berada di sekitar Jalan Merdeka. Berdasarkan pemeriksaan awal polisi, ketiga pria tersebut mengaku baru saja mengonsumsi sabu sebelum ditangkap.

2. Polisi sita sabu 0,15 gram

Ilustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita satu saset diduga berisi sabu. Selain itu, penyidik mengamankan dua telepon seluler, satu pipe, dan satu bungkus rokok.

"Barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 0,15 gram," ujar Irham.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut untuk mengetahui peran masing-masing dalam kasus tersebut. Penyidik juga mendalami asal-usul barang yang diduga sabu itu.

3. Muasal sabu masih diselidiki

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Irham mengatakan penyidik masih menelusuri asal-usul sabu yang ditemukan saat penindakan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

"Masih kami dalam. Kasus ini sudah proses penyidikan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengatakan AMW, ASW, dan AP masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Bone.

"Ketiga orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan," dia menerangkan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article