Gedung 13 lantai yayasan Nur Mutiara Ma'rifatullah di Gowa, Sulsel. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)
Sebelumnya, aktivitas ajaran Bab Kesucian di Gowa dinilai oleh MUI Sulsel sebagai aliran sesat, karena diduga telah melarang jamaahnya memakan daging, minum susu, hingga larangan solat bagi santri atau pengikut ajaran tersebut.
Tetapi kemudian, pandangan MUI Sulsel yang menganggap aktivitas Bab Kesucian aliran sesat, dianggap tidak berlandaskan pada bukti dan juga fakta-fakta yang kuat.
"Nur Mutiara Ma'rifatullah ini mengajarkan pola makan yang bersih, pola hidup yang bersih, pola pikir yang bersih, pola makan yang sehat, pola hidup yang sehat, akal sehat, perilaku sehat, hidup sehat, dan tidur yang sehat, itu saja" tegas pimpinan Bab Kesucian, Wayang Hadi Kusumo.
"Jadi bukan bab agama, kalau aliran itu syariat, tarikat, hakikat, ma'rifat itu sudah biasa. Bab kesucian ini ilmu, tidak pakai aliran. Bab suci ini mengajarkan azas-azas bersih, mengajarkan pola yang bersih, hal bersih, itu dasar-dasarnya," lanjutnya.
Wayang Hadi memastikan, Bab Kesucian adalah ilmu dasar untuk hidup lebih sehat, setelah itu baru dimulainya agama untuk memulai pola dan cara hidup yanh sehat.
"Nah, setelah jalani kursus Bab Kesucian ini terserah dianya mau mengambil suatu agama apa, tidak paksakan satu agama kepada orang yang belum ada agama, kita tidak memaksakan agama yang lain ke dalam orang yang sudah punya agamanya sendiri. Ini maksudnya tidak memaksakan suatu agama kepada orang yang sudah mempunyai keyakinan," tambah Hadi.