Makassar, IDN Times - Pemerintah memindahkan hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah, yang awalnya 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021. Namun Kementerian Agama menegaskan bahwa tahun baru Islam tidak berubah.
"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, dalam keterangan pers yang dikutip, Senin (9/8/2021).