Makassar, IDN Times - Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulawesi Selatan akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu.
Perwakilan aktivis OMS Kawal Pemilu Sulsel, Samsang Syamsir mengatakan, rencana awal OMS melaporkan KPU Sulsel ke Bawaslu Sulsel, Sabtu siang (17/12/2022). Namun rencana itu urung karena semua komisioner dan juga staf Bawaslu tidak berkantor.
"Harusnya hari ini kita melapor tapi semua komisioner lagi rapat Rakornas di Jakarta. Sebenarnya kalau mereka ada, itu laporan kami diterima. Tapi tadi mereka konfirmasi lagi di Jakarta, jadi nanti hari senin," ungkap Samsang kepada IDN Times, Sabtu.