Makassar, IDN Times - Terduga pelaku pembunuhan sadis terdahap ayah-anak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya ditangkap polisi, Sabtu malam (9/12/2203).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Maros, Inspektur Satu (Iptu) Duddin menerangkan, pelaku berinisial A umur sekitar 20 tahun. Saat ini pelaku masih jalani pemeriksaan.
"Barusan saya dapat informasi dari bapak Kapolres (Maros) bawah pelaku tadi malam sudah ditangkap," ungkap Iptu Duddin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (10/12/2023).
Sebelumnya diberitakan, pembunuhan sadis terhadap seorang ayah, Makmur (53) dan anaknya, Abdillah (27), terjadi di rumah korban di Taroada, Kecamatan Turikale, Maros, Rabu subuh (6/12/2023).
