Makassar, IDN Times - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Makassar resmi mengajukan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Makassar. Rombongan DPC Demokrat tiba di kantor KPU Makassar sekitar pukul 14.00 WITA, Minggu (14/5/2023).
Demokrat mengajukan 50 bacaleg pada Pemilu 2024 sesuai jumlah dapil dan kursi. Berkas yang diajukan ke KPU dinyatakan lengkap 100 persen.
"Baru saja kami diterima oleh KPU Kota Makassar dan sudah dinyatakan sah lengkap 100 persen. Tentu ini tidak terlepas dari kerja kami, terima kasih LO, para tim admin yang memang senantiasa berhari-hari sampai subuh," kata Ketua DPC Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali kepada awak media.