Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pj Wali Kota Palopo, Firmanza. (IDN Times/Asrhawi Muin)
Pj Wali Kota Palopo, Firmanza. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo secara resmi menetapkan Sabtu, 24 Mei 2025 sebagai hari libur bagi seluruh instansi pemerintahan dan lembaga pendidikan di wilayah Kota Palopo. Kebijakan ini diambil guna mendukung kelancaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo.

Penetapan hari libur ini tertuang dalam surat bernomor 100.1.4.1/16/ORG yang ditandatangani Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, dan diterbitkan pada Kamis, 15 Mei 2025. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa libur berlaku untuk seluruh ASN, pegawai BUMN dan BUMD, rumah sakit, UPT dinas, serta semua jenjang pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD hingga SMP.

"Penetapan hari libur ini dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2025," demikian bunyi kutipan dalam surat edaran tersebut.

1. Libur hanya berlaku sehari

Pj Wali Kota Palopo, Firmanza. (Instagram/protokol_palopo)

Lebih lanjut, seluruh jajaran pemerintahan juga diimbau untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

Secara terpisah, Pj Wali Kota Firmanza DP menegaskan bahwa hari libur tersebut hanya berlaku satu hari. Dia mengingatkan agar tidak ada ASN yang menambah waktu libur di luar ketentuan.

"Satu hari saja. Jangan ditambah ya, kan cuma satu hari besoknya Minggu berarti lusanya sudah masuk," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/5/2025).

2. Debat kandidat digelar sekali

Ilustrasi debat. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah menjadwalkan pelaksanaan debat terbuka bagi para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo. Debat hanya dilaksanakan satu kali yaitu Sabtu, 17 Mei 2025.

“Telah disepakati, debat terbuka kita gelar satu kali, satu minggu sebelum pencoblosan,” kata Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain.

Debat kandidat tersebut digelar mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2025. Debat ini wajib diikuti oleh seluruh pasangan calon. 

Namun pada debat ini, calon nomor urut 1 dinyatakan tidak akan hadir karena kondisi kesehatan yang kurang baik. Meski begitu, debat tetap akan berlangsung dengan diikuti oleh wakilnya yaitu Haidir Basir.

“Tidak masalah. Yang penting ada perwakilan dari pasangan calon, dan wakilnya harus menjawab semua pertanyaan,” kata Hasruddin.

3. PSU Pilkada Palopo tetap diikuti 4 paslon

Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). (IDN Times/ Riyanto)

Adapun tahapan kampanye rapat umum dijadwalkan telah berlangsung sejak 26 Maret - 20 Mei nanti. Setelah itu, tahapan disusul masa tenang pada 21 - 23 Mei. Kemudian, puncak pelaksanaan PSU yakni pemungutan suara pada 24 Mei 2025.

KPU Sulsel sebelumnya telah menetapkan empat pasangan calon peserta PSU Pilkada Palopo, yakni Putri Dakka - Haidir Basir, Farid Kasim - Nurhaenih, Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta dan Naili Trisal - Akhmad Syarifuddin.

Editorial Team