Makassar, IDN Times - Penyidik Polres Maros menaikkan kasus kematian mahasiswa Universitas Hasanuddin Virendy Marjefy dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Penyidik menemukan dugaan unsur pidana berdasarkan gelar perkara bersama penyidik Polda Sulsel.
"Intinya kasus ini sudah naik tahap sidik, tapi kita masih menunggu hasil gelar perkara penyidikan dari Polda," kata Kepala Unit Pidana Umum Reserse Kriminal Polres Maros, Ipda Wawan Hartawan, Sabtu (11/3/2023).
Virendy meninggal saat mengikuti pendidikan dasar Mapala 09 Fakultas Teknik Unhas pada 14 Januari 2023. Pihak keluarga melapor ke polisi karena menduga Virendy tewas karena dianiaya.