Makassar, IDN Times - Kantor yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) cabang Sulawesi Selatan di Kota Makassar ditutup, menyusul dibekukannya izin pengumpulan dan barang lembaga filantropi itu oleh Kementerian Sosial.
Dari pantauan IDN Times, kantor ACT Sulsel yang terletak di sebuah kompleks ruko di Jalan Sultan Alauddin itu tertutup rapat dan terkunci. Tidak ada orang yang berjaga di kantor itu. Cuma ada papan pemberitahuan yang tertempel pintu.
"Kantor tutup, segala bentuk aktivitas dihentikan sementara," demikian bunyi pesan pada papan informasi di kantor itu, Sabtu (9/7/2022).
