Makassar, IDN Times - Pekan ini tujuh pasien dengan gejala COVID-19 menolak menjalani perawatan lanjutan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Makassar atau RSUD Daya. Mereka meminta pulang paksa.
Humas RSUD Daya Wisnu Maulana mengatakan, mereka awalnya datang dan ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan keluhan berbeda-beda. Karena ada gejala terpapar virus corona, mereka digolongkan suspect. Pihak RS kemudian mengarahkan mereka agar menjalani perawatan lanjutan dengan prosedur COVID-19.
"Tapi untuk dilakukan tindakan harus ada persetujuan keluarga. Pada saat dimintai persetujuan, pasien dan keluarga menolak dirawat lanjutan di perawatan COVID-19," kata Wisnu saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).