Makassar, IDN Times - Masih ingat kasus kematian Agung Pranata?, seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang tewas usai ditangkap anggota dari Polsek Ujung Pandang pada 29 September 2016.
Ternyata, kasus kematian Agung Pranata yang diduga dianiaya oleh polisi, menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, yang bertindak sebagai kuasa hukum, masih berproses di meja penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
Kata pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin, sampai kini pihak kepolisian belum mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kematian Agung.
"Sehingga dianggap kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan tim penyidik harus segera tetapkan kembali kelima tersangka (anggota Polri) yang terlibat," kata Mirayati kepada IDN Times, Selasa (25/10/2022).