Mukram (40), ayah Arfandi, terduga bandar narkoba yang tewas setelah ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/5/2022). Dahrul Amri/IDN Times
Mengetahui keenam anggota polisi tersebut tidak ditahan, ayah Arfandi, Mukram, mengaku sangat kecewa dengan tim penyidik Polda Sulsel.
"Ini anak saya meninggal dan enam polisi sudah jadi tersangka, kenapa mereka tidak ditahan, mana keadilannya. Kalau begini kira-kira ada efek jeranya anggota polisi ini?" katanya kepada IDN Times Sulsel.
Walau demikian, Mukram menyebutkan pihak keluarga tidak akan menyerah untuk mencari keadilan atas kasus kematian Arfandi. Sekalipun, kata dia, jika harus mendatangi Mabes Polri di Jakarta.
Sebelum itu, Mukram mengaku telah menerima laporan penetapan tersangka enam anggota Polri. Hal itu bersamaan dengan hasil autopsi jasad anaknya.
"Sudah keluar hasilnya, sudah kita dengar tapi tidak begitu rinci. Tapi katanya dokpol (dokter polisi) rusuknya patah, ada luka dan lebam," katanya.
"Selain itu juga sebelumnya ada 26 titik luka dan lebam di sekujur tubuh anak saya. Makanya itu kami demo (Selasa 14 Juni) untuk kejelasan kasus ini," lanjut Mukram.
Untuk itu, Mukram menegaskan keluarga besarnya akan mengawal kasus ini sampai ke Pengadilan untuk kasus pidananya, serta sanksi pelanggaran disiplin dan kode etik Polri.
"Intinya kami keluarga akan mengawal ini sampai ke meja hijau, sampai saya lihat itu enam polisi lepas bajunya," tegas Mukram.