Makassar, IDN Times - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap peredaran gelap narkotika, dengan menangkap lima tersangka. Sabu seberat satu kilogram lebih disita sebagai barang bukti.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhammad Ngajib mengatakan, tersangka ditangkap di lokasi berbeda di Makassar. Penangkapannya berturut-turut, sejak 31 Agustus hingga 6 September 2024.
“Untuk TKP ada di Kecamatan Pannakukang di Pampang, Kelurahan Tamamaung, kemudian di Tamalate dan Biringkanaya, jadi seluruhnya ada di Kota Makassar” kata Kapolrestabes dalam konferensi pers, Selasa (10/9/2024).
