Makassar, IDN Times - Video dugaan hubungan badan antara seorang guru laki-laki dengan siswinya di Kabupaten Gorontalo, menyebar di media sosial hingga viral. Guru berinisial DH (57) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gorontalo.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman saat merilis kasus ini, Rabu (25/9/2024) mengatakan, DH telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pasal berlapis.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus video viral dugaan guru di Gorontalo manipulasi murid untuk berhubungan badan: