Makassar, IDN Times - Empat anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan dipecat dengan tidak hormat (PTDH) karena berbuat pelanggaran hukum. Upacara pemecatan digelar di Markas Komando Brimob, Jalan K.S Tubun, Kota Makassar, Rabu (13/1/2021).
"Hari ini kita melaksanakan upacara PTDH bagi 4 personel Satbrimob Polda Sulsel yang telah melakukan pelanggaran berupa disersi dan tindak pidana," kata Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel Kombes Muhammad Anis dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Rabu.