Makassar, IDN Times - Sebanyak 34 jemaah dari 37 haji ilegal asal Sulawesi Selatan akhirnya dideportasi oleh pemerintah Kerjaaan Arab Saudi. Mereka dipulangkan pada hari ini, Senin (3/6/2024).
Hal itu diungkapkan Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B. Ambary, melalui konferensi pers via Zoom, hari ini. Dia mengatakan tim perlindungan jemaah haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) terus mendampingi pemeriksaan 37 orang yang dimaksud.
"Alhamdullah dalam pendamping tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," kata Yusron.