Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
34 Jemaah Haji Ilegal Asal Sulsel Dideportasi, 3 Masih Ditahan

Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B. Ambary/Istimewa
Intinya sih...
- 34 jemaah haji ilegal asal Sulawesi Selatan dideportasi oleh Arab Saudi
- 3 orang koordinator ditengarai terlibat, sementara 34 jemaah sudah pulang ke Indonesia
- Jemaah mengaku datang dengan visa ziarah, bukan visa haji, setelah dijanjikan oleh oknum mukimin
Makassar, IDN Times - Sebanyak 34 jemaah dari 37 haji ilegal asal Sulawesi Selatan akhirnya dideportasi oleh pemerintah Kerjaaan Arab Saudi. Mereka dipulangkan pada hari ini, Senin (3/6/2024).
Hal itu diungkapkan Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B. Ambary, melalui konferensi pers via Zoom, hari ini. Dia mengatakan tim perlindungan jemaah haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) terus mendampingi pemeriksaan 37 orang yang dimaksud.
Editorial Team
EditorIrwan Idris
Follow Us