Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

32 Massa Demo di Makassar Dibebaskan, LBH: Polisi Tangkap tanpa Dasar

Polisi menangkap sejumlah orang saat demo Kawal Putusan MK di depan UNM Makassar, Jl AP Pettarani, Senin (26/8/2024). IDN Times/Faisal Mustafa
Intinya sih...
  • 32 orang ditangkap dalam unjuk rasa tolak politik dinasti di Makassar dibebaskan oleh polisi setelah dimintai keterangan terkait demonstrasi berujung bentrok.
  • Puluhan mahasiswa yang ditangkap mendapat pendamping hukum dari Koalisi Bantuan Hukum Rakyat, menurut Advokat LBH Makassar, penangkapan dilakukan secara acak dan brutal.
  • Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar tengah menyelidiki dugaan adanya massa bayaran ketika demonstrasi menolak politi dinasti di Makassar yang berujung bentrokan dengan aparat, bahkan warga.

Makassar, IDN Times - Sebanyak 32 orang yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa tolak politik dinasti di Makassar telah dibebaskan oleh polisi, Selasa (27/8/2024) sekitar Pukul 22.00 WITA. Puluhan orang ini ditangkap polisi di depan Universitas Negeri Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (26/8/2024) malam.

Awalnya, mereka ditahan di Polrestabes Makassar untuk dimintai keterangan terkait demonstrasi berujung bentrok itu. “32 orang yang diamankan sudah dikembalikan,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, kepada wartawan, Selasa, di Kantor Polrestabes Makassar.

1. LBH sebut polisi tangkap tanpa dasar

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib (tengah) saat jumpa pers terkati demonstrasi berujung ricuh, Selasa (27/8/2024). IDN Times/Faisal Mustafa

Sejak semalam, puluhan mahasiswa itu mendapat pendamping hukum dari beberapa lembaga bantuan hukum yang tergabung dalam Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR). Sementara di luar kantor polisi terdapat sejumlah mahasiswa yang menunggu rekannya dibebaskan.

“Dibebaskannya seluruh massa aksi yang ditangkap membuktikan bahwa mereka tidak melakukan tindak pidana. Tidak terpenuhi 2 alat bukti yang harusnya dijadikan dasar oleh kepolisian untuk melakukan penangkapan,” kata Advokat LBH Makassar, Hutomo kepada IDN Times.

Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan secara acak, tidak terukur, dan tidak proporsional. Bahkan seorang anak yang hanya menyaksikan aksi demontrasi, ikut ditangkap oleh pihak Brimob.

Beberapa massa aksi yang keterangannya dipukul oleh petugas kepolisian saat dilakukan penangkapan, padahal mereka dalam keadaan tidak berdaya merupakan tindakan kekerasan dan brutalitas kepolisian yang perlu dipertanggungjawabkan.

“Justru tindakan pumukulan oleh kepolisian tersebut yang perlu ditindaklanjuti dan dihukum pidana karena terpenuhi unsur penganiayaan yang dilakukan oleh kepolisian,” ungkap Hutomo.

2. Polisi usut dugaan massa ditinggangi pihak tak bertanggung jawab

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib (tengah) saat jumpa pers terkati demonstrasi berujung ricuh, Selasa (27/8/2024). IDN Times/Faisal Mustafa

Di sisi lain, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar tengah menyelidiki dugaan adanya massa bayaran ketika demonstrasi menolak politi dinasti di Makassar yang berujung bentrokan dengan aparat, bahkan warga.

“Kita masih melakukan pendalaman. Memang ada informasi-informasi ada pengondisian terhadap massa yang melakukan pelemparan (saat demo ricuh). Ini kami masih lakukan," ujar Kapolrestabes Makassar.

Dia mengatakan, indikasi aksi unjuk rasa ditunggangi oknum tertentu menguat setelah melihat situasi di lapangan. “Kemarin kita mendapat satu saksi korban yang terkena lemparan batu dan mengaku mendapat bayaran Rp100.000,” paparnya.

Belum lagi, Ngajib menduga aksi ini juga disusupi oleh geng Anarko yang sengaja membuat situasi chaos. “Kalau saya patut duga. Ada kelompok-kelompok dari Anarko yang masuk menyusupi," katanya.

3. Polisi tangkap 34 orang dalam demo kawal Putusan MK

Polisi membubarkan paksa demo mahasiswa Makassar menolak politik dinasti Jokowi, Senin (26/8/2024). IDN Times/Faisal Mustafa

Sebanyak 34 orang ditangkap polisi selama aksi unjuk rasa mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi menyebut mereka yang ditangkap terdiri dari mahasiswa, alumni kampus, pelajar, dan siswa putus sekolah.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mukhamad Ngajib menjelaskan, puluhan orang yang ditangkap ketika eskalasi demonstrasi sudah meninggi yakni pada Jumat (23/8/2024) dan Senin (26/8/2024).

Menurut Ngajib, mereka yang ditangkap lantaran sudah melewati waktu untuk menyampaikan aspirasi yakni Pukul 18.00 WITA, belum lagi arus lalu lintas sudah lama terblokir. Bahkan, terbaru demonstrasi sudah berujung bentrokan.

“Dua orang kita amankan pada Jumat 23 Agustus dan 32 orang kita amankan pada 26 Agustus,” kata Ngajib saat rilis di kantornya, Selasa (27/8/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us