Makassar, IDN Times - Sebanyak 200 warga binaan Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar, Sulawesi Selatan, mengikuti program rehabilitasi narkoba. Diharapkan, mereka sadar dan tidak lagi terjerumus dalam kasus yang sama saat kembali bebas di masyarakat.
"Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini bisa kembali ke keluarga, masyarakat dan menjadi manusia yang bermanfaat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Edi Kurniadi dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (28/1/2021).