Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sudah memutuskan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Rabu (29/4). Polres Gowa pun menyatakan kesiapannya mengawal agenda tersebut sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.
Kapolres Gowa AKBP Boy F Samola mengatakan, polisi menggandeng sejumlah pihak untuk pengamanan serta pengawasan PSBB. Antara lain dengan melibatkan TNI, serta anggota dari sejumlah unsur di Pemkab Gowa seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, serta relawan.
"Total yang kita libatkan itu ada 1.500 personel. Itu semua yang kita siapkan untuk pengamanan pelaksanaan dalam PSBB," kata Kapolres Gowa AKBP Boy FS, Sabtu (25/4).