Penampakan rokok ilegal "Smith" yang digagalkan Polsek Kawasa Soekarno Hatta, Polres Pelabuhan Makassar, Senin (16/3/2026) IDN Times / Darsil Yahya.
Petugas kemudian memeriksa kendaraan yang turun dari kapal dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima, yakni satu unit mobil boks warna putih biru merek Isuzu.
“Hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 100 koli rokok tanpa cukai di dalam mobil tersebut,” jelas Hardjoko.
Namun jumlah pasti rokok yang diamankan masih dalam proses perhitungan lebih lanjut oleh petugas.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga menemukan modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas. Pelaku mencantumkan jenis barang dalam invoice sebagai perlengkapan kesehatan, seperti sarung tangan medis, kapas, perban, plester hingga timbangan berat badan.
"Namun setelah diperiksa, isi muatan tersebut ternyata rokok tanpa cukai," tuturnya.
Selain itu, pelaku juga menggunakan segel yang biasanya diperuntukkan bagi kontainer agar pengiriman terlihat resmi.
“Ini merupakan modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan pengiriman rokok ilegal tersebut,” ujar Hardjoko.