Ilustrasi perawatan pasien di rumah sakit. IDN Times/Istimewa
Muhsin belum bisa memberikan gambaran umum terkait kondisi pasien yang dirawat. Intinya, kata Muhsin, pasien itu demam. Hasil pemeriksaan medis lainnya pun belum dapat disimpulkan, mengingat pasien hingga saat ini masih menjalani perawatan medis.
"Menunggu pemeriksaan lengkap iye. Sebentar saya rapat," imbuh Muhsin singkat.
Polda Sulsel sebelumnya menegaskan sama sekali tidak menerbitkan izin keramaian dalam pelaksanaan kegiatan ijtima di Gowa tersebut. Pelaksanaan kegiatan ijtima itu, rencananya berlangsung hari ini hingga 22 Maret 2020.
"Tidak ada izin keramaian yang di keluarkan oleh polda, karena pertimbangan situasi darurat bencana penyakit, yang dimungkinkan akan memudahkan penularan covid-19," tegas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada sejumlah jurnalis saat dikonfirmasi, Rabu (18/3).
Ibrahim mengatakan, pihaknya telah membuat maklumat kepada panitia, peserta dan masyarakat agar tidak menghadiri bahkan menunda pelaksanaan tersebut sementara waktu. Mengingat hampir seluruh negara dunia saat ini, tengah melakukan langkah pencegahan pandemi covid-19.