Pegawai Maskapai Terciduk Loloskan Penumpang Tanpa Dokumen Kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang karyawan maskapai penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berurusan dengan petugas keamanan setempat. Dia kedapatan meloloskan penumpang yang tidak mmebawa dokumen kesehatan.
Menurut Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar, pria berinisial AM, 46 tahun itu, melanggar aturan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19.
"Tim gugus tugas COVID-19 semua yang tangani. Kita hanya memeriksa sesuai dengan standar dan protokol kesehatan yang berlaku," kata Kepala KKP Kelas I Makassar Darmawali Handoko, saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (3/7).
Baca Juga: Kisah Dokter di Makassar Seorang Diri Menangani 190 Pasien Corona
1. Tiga penumpang langsung naik ke terminal keberangkatan tanpa memperlihatkan hasil rapid test
Darmawali mengatakan, AM meloloskan tiga penumpang pada Kamis (2/7). Tiga orang itu tidak menyertakan hasil rapid test COVID-19, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku selama pandemik di Bandara Hasanuddin.
Tiga penumpang, ANZ (50), FMP (43) dan OMS (28), diketahui berencana terbang ke Jakarta. AM sudah menunggu dan mengantarkan mereka ke area petugas KKP untuk pemeriksaan dokumen. Mereka tidak bisa memperlihatkan hasil pemeriksaan kesehatan.
"Kalau menurut informasi petugas di lapangan, ketiganya ini langsung naik. Karena ada petugas (karyawan maskapai) yang membantu. Tapi semua sudah ditangani sama tim Gugus," ucap Darmawali.
2. AM membantu para penumpang check in tanpa dokumen kesehatan
AM, kata Darmawali, melewati pemeriksaan dokumen di KKP dengan dalih tiga penumpang sudah berulang kali dipanggil untuk segera terbang. AM juga disebut membantu mereka check in tanpa membawa dokumen hasil pemeriksaan kesehatan.
Usai kejadian, KKP langsung berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 Sulsel. Pihak maskapai disebut baru memperlihatkan dokumen kesehatan penumpangnya belakangan.
"Yang bergerak langung saat itu adalah tim gugus tugas untuk melakukan pemriksaan lanjutannya," Darmawali menerangkan.
3. Tanda keanggotaan AM di bandara dicabut sementara
Darmawali melanjutkan, Gugus Tugas sudah memintai keterangan AM soal upayanya meloloskan tiga penumpang tersebut. Kepada petugas, AM mengaku bahwa dua dari tiga penumpang yang diloloskan adalah kerabatnya yang punya urusan pribadi di Jakarta.
Karena kejadian itu, AM diminta membuat pernyataan tertulis dan bersedia jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya lebih lanjut. Sedangkan dokumen keanggotaannya di Bandara Hasanuddin dicabut sementara. Dia disanksi karena dianggap memanfaatkan keanggotaan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Ingin Suket Bebas COVID-19 Diterapkan Tiap Daerah