Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kontraktor Gak Bayar Tukang, Gedung SMK di Sulbar Disegel

Gedung SMK Negeri 1 Aralle, Mamasa, Sulawesi Barat, disegel. Dok. IDN Times/Humas Pemprov Sulbar

Makassar, IDN Times - Gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Aralle di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), disegel oleh tukang yang mengerjakan bangunan sekolah.

Dari keterangan Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik, SMK Negeri 1 Aralle disegel karena kontraktor belum membayar gaji tukang dan utang pembelian material bangunan.

Akmal yang mengunjungi SMK tersebut pada Sabtu, 16 Juli 2022, mengatakan, para tukang kini sepakat membuka segel usai mereka berdialog.

1. Akmal sebut telah bayar utang kontraktor

Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik mengunjungi SMK Negeri 1 Aralle, Mamasa, Sulbar yang disegel. Dok. IDN Times/Humas Pemprov Sulbar

Dalam keterangan persnya pada Minggu (17/7/2022), Akmal mengatakan pihaknya telah membayarkan sisa utang kontraktor kepada pihak yang dirugikan dalam pembangunan sekolah itu. Dia beralasan, jika utang itu tidak diselesaikan maka penyegelan SMK Negeri 1 Aralle akan terus berlanjut tanpa solusi.

"Solusinya adalah membayarkan utang kontraktor dan menekankan kepada setiap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar betul-betul selektif dalam memenangkan kontraktor, " jelas Akmal.

2. Selektif memilih kontraktor

Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik mengunjungi SMK Negeri 1 Aralle, Mamasa, Sulbar yang disegel. Dok. IDN Times/Humas Pemprov Sulbar

Akmal kemudian menegaskan agar KPA harus selektif dan memastikan kontaktor menandatangai pakta integritas sebelum memulai pekerjaan. Pakta integritas itu menjadi pegangan KPA ketika terjadi permasalahan di kemudian hari.

"Saya minta PUPR, dan setiap OPD, buat pakta integritas dengan kontraktornya, jangan memulai pekerjaan kalau belum menandatangani pakta integritas," tegas Akmal.

3. Pemprov telah membayar ke kontraktor

Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik mengunjungi SMK Negeri 1 Aralle, Mamasa, Sulbar yang disegel. Dok. IDN Times/Humas Pemprov Sulbar

Sementara itu, Kepala Bidang SMK Disdikbud Sulawesi Barat, Irham menjelaskan, sangkutan utang ke tukang maupun pemilik material bukan lagi menjadi ranah dinasnya selaku KPA. Sebab, pihaknya sudah menyelesaikan pembayaran kepada kontraktor.

"Pembayaran sudah kita lakukan dengan dasar paket fisik selesai dikerjakan," jelas Irham.

Irham mengungkapkan, ada beberapa paket pekerjaan fisik yang bermasalah dengan tukang, pihaknya sebagai KPA telah melakukan penekanan terhadap setiap kontraktor. Namun, untuk kontraktor di SMK Negeri 1 Arelle, Disdikbub Sulawesi Barat memiliki masalah tersendiri.

"Hanya itu memang yang satu (kontraktor SMK Negeri 1 Aralle) kami kewalahan, hilang kontak," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us