[FOTO] Penampakan Gamblang Pemakaman COVID-19 Macanda di Sulsel

TPK Macanda terletak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Makassar, IDN Times - Pada Kamis 19 Maret 2020, virus SARS-CoV-2 diumumkan kali pertama menjangkiti warga Sulawesi Selatan. Setelahnya, berbagai upaya terus dilakukan untuk meredam penularan penyakit COVID-19. Pemerintah provinsi membentuk tim penanganan, menunjuk sejumlah rumah sakit rujukan, hingga menyediakan tempat pemakaman khusus (TPK) jenazah korban COVID-19.

Penyediaan TPK dilakukan lantaran sejumlah masyarakat di sekitar tempat pemakaman umum (TPU), utamanya di Kota Makassar, secara terang-terangan menolak jenazah COVID-19. Polemik itu dipicu oleh informasi yang cenderung menyesatkan tentang proses penularan virus

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel, Mujiono pada 1 April 2020 mengatakan, telah mendapat perintah langsung dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (kini berstatus nonaktif) terkait pengalihan lokasi pemakaman dari Sudiang di Makassar ke Macanda di Kabupaten Gowa.

Di masa awal pandemik, seluruh korban meninggal dunia di Sulsel akibat COVID-19 mesti dimakamkan di Macanda. Pada pekan pertama April 2020 silam, tercatat 25 jenazah menempati liang lahat Macanda, termasuk Almarhum Bupati Morowali Utara, Atripel Tumimomor. Hingga saat ini, masih terus terjadi penambahan jumlah makam.

Melalui Satgas COVID-19 Sulsel, IDN Times diberi kesempatan untuk memotret langsung situasi TPK Macanda pada Sabtu, 20 Maret 2021. Seorang petugas keamanan yang enggan ditulis namanya mengatakan, saat ini sudah 964 makam di TPK Macanda. "Itu kalau tidak ada serah terima (jenazah COVID-19) ke daerah (kabupaten/kota), mungkin sudah lebih seribu." Dia menilai, Pelaksana tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman cukup bijak dengan memberi izin peziarah mengujungi pemakaman Macanda. Sebab sebelumnya, kawasan TPK tidak pernah boleh diakses oleh siapapun kecuali petugas keamanan dan petugas pemakaman.

Berikut kami sajikan sejumlah potret situasi pemakaman khusus COVID-19 di Macanda Kabupaten Gowa.

1. Kawasan pekuburan khusus jenazah COVID-19 terletak di Jalan Teratai Indah, Macanda, Kabupaten Gowa. Lokasi itu disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel

[FOTO] Penampakan Gamblang Pemakaman COVID-19 Macanda di SulselSatu unit alat berat jenis ekskavator melintas di antara makam korban COVID-19 di Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sabtu (20/3/2021). IDN Times/Irwan Idris

2. Lahan pemakaman khusus di Macanda seluas 1,4 hektare. Pemprov Sulsel mengalihkan pemakaman ke Gowa dari rencana awal di Sudiang, Kota Makassar

[FOTO] Penampakan Gamblang Pemakaman COVID-19 Macanda di SulselPenampakan dari udara lokasi pemakaman khusus COVID-19 di Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sabtu (20/3/2021). IDN Times/Irwan Idris

3. Macanda dinilai aman karena letaknya cukup jauh dari kawasan pemukiman warga. Lantaran di masa awal pandemik terjadi penolakan dari warga sekitar tempat pemakaman umum

[FOTO] Penampakan Gamblang Pemakaman COVID-19 Macanda di SulselPeziarah diberi izin terbatas masuk ke kawasan pemakaman Macanda di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sabtu (20/3/2021). IDN Times/Irwan Idris

Baca Juga: Duh! Warga di Gowa Tolak Pemakaman Jenazah Pasien COVID -19

4. Kapolres Gowa yang menjabat April 2020, AKBP Boy F Samola mengatakan, pihaknya memberlakukan pengamanan ekstra di Macanda

[FOTO] Penampakan Gamblang Pemakaman COVID-19 Macanda di SulselSeorang petugas pemakaman khusus COVID-19 di Macanda sedang membersihkan sampah dan rumput liar yang tumbuh di antara makam. Sabtu (20/3/2021). IDN Times/Irwan Idris

5. Surat Edaran Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang dia teken 12 Maret 2021 memberi kesempatan peziarah mengunjungi Macanda

[FOTO] Penampakan Gamblang Pemakaman COVID-19 Macanda di SulselSeorang peziarah menangis di samping salah satu makam di Tempat Pemakaman Khusus COVID-19 di Macanda, Kabupaten Gowa. Petugas keamanan menyebut, peziarah tersebut telah menunggu cukup lama agar bisa melihat langsung makam ayahnya pada Sabtu (20/3/2021) (IDN Times/Irwan Idris)

6. Sudirman mengatakan surat edaran diterbitkan berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Penanganan COVID-19

[FOTO] Penampakan Gamblang Pemakaman COVID-19 Macanda di SulselPeziarah menungggu antrean untuk melihat langsung makam anggota keluarganya di Macanda, Kabupaten Gowa. Surat edaran Plt Gubernur Sulsel mewajibkan protokol kesehatan diterapkan secara ketat bagi peziarah agar tidak berkerumun. Sabtu (20/3/2021). IDN Times/Irwan Idris

Baca Juga: Pemakaman COVID-19 Sulsel Dibuka untuk Peziarah

7. Pemprov mempertimbangkan ziarah makam sebagai kegiatan sosial yang penting bagi masyarakat Sulsel

[FOTO] Penampakan Gamblang Pemakaman COVID-19 Macanda di SulselSeorang peziarah melintas di antara ribuan makam di Macanda, Kabupaten Gowa. Sabtu (20/3/2021). IDN Times/Irwan Idris

8. Ada 7 poin ketentuan tentang ziarah TPK COVID-19. Di dalamnya termasuk syarat bagi peziarah. Antara lain mewajibkan calon peziarah mendaftar secara daring

[FOTO] Penampakan Gamblang Pemakaman COVID-19 Macanda di SulselPeziarah di pemakaman khusus COVID-19 di Macanda meletakkan seikat bunga di makam anggota keluarganya. Sabtu (20/3/2021). IDN Times/Irwan Idris

9. Masyarakat boleh datang setelah mendapatkan konfirmasi dari tim Satgas Penanganan COVID-19 Sulsel

[FOTO] Penampakan Gamblang Pemakaman COVID-19 Macanda di SulselNisan makam COVID-19 di Macanda pada umumnya tidak bertuliskan nama. Hanya ada kode yang menunjukkan identitas jasad yang dikubur. Sabtu (20/3/2021). IDN Times/Irwan Idris

10. Pemprov Sulsel membolehkan peziarah datang setiap hari. Jadwalnya terbagi dua, yakni pukul 9.30 hingga 11.30 dan pukul 15.30 hingga 17.30 WITA

[FOTO] Penampakan Gamblang Pemakaman COVID-19 Macanda di SulselPemakaman Macanda tertata rapi dan bersih. Sejumlah makam tampak telah dipugar. Sabtu (20/3/2021). IDN Times/Irwan Idris

11. Selain pembatasan waktu, jumlah pengunjung dibolehkan maksimal lima orang dalam satu rombongan

[FOTO] Penampakan Gamblang Pemakaman COVID-19 Macanda di SulselPemakaman Macanda tertata rapi dan bersih. Sejumlah makam tampak telah dipugar. Sabtu (20/3/2021). IDN Times/Irwan Idris

Sudirman menerangkan, sesi ziarah di Macanda untuk satu rombongan keluarga maksimal 30 menit. Dalam satu kali sesi ziarah diperbolehkan masuk maksimal dua rombongan.

"Para peziarah diwajibkan untuk dapat menjaga kebersihan dan ketertiban di area pemakaman. Setiap keluarga peziarah akan didampingi pihak pengamanan, baik itu dari Satpol PP, TNI, Kepolisian dan juga dari petugas TPK Macanda," kata Sudirman dalam keterangan tertulis diterima IDN Times, Sabtu (20/3/2021).

Menilik data 19 Maret 2021, setahun berselang dari dua kasus pertama: Kasus 285 dan Kasus 286, total penduduk tertular dan tercatat dalam data Dinas Kesehatan Sulsel mencapai 55.876 orang. Dari jumlah tersebut, angka kesembuhannya yakni 55.260. Selain itu, menurut data yang sama, jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 901 orang.

Kami memotret pemakaman COVID-19 di Macanda, Kabupaten Gowa, sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat luas, khususnya di Sulawesi Selatan, bahwa pandemik masih berlangsung. Karenanya, penerapan protokol kesehatan penting untuk dilakukan secara disiplin agar kita dapat mencegah penularan virus.

Baca Juga: Setahun COVID-19 di Sulsel: Kasus 285-286 dan Jibaku Melawan Pandemik

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya