Bupati Adnan Meminta Maaf atas Tindak Kekerasan Anggota Satpol PP Gowa

Adnan janji menjatuhkan sanksi ke aparat pelaku kekerasan

Makassar, IDN Times - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan permohonan maaf kepada pasangan suami istri pemilik warkop, yang menjadi korban penganiayaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa.

"Permohonan maaf sebesar-besarnya kepada korban, keluarga korban, masyarakat kabupaten Gowa, dan Sulawesi Selatan," kata Adnan, Kamis (15/7/2021).

Menurut Adnan, tindak kekerasan yang diperlihatkan oleh Mardani Hamdan, Sekretaris Satpol PP Gowa, terhadap kedua korban, tidak bisa ditoleransi.

1. Adnan berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota Satpol PP pelaku kekerasan

Bupati Adnan Meminta Maaf atas Tindak Kekerasan Anggota Satpol PP GowaBupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. IDN Times/Humas Pemkab Gowa

Adnan mengatakan, pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan penyelesaian kasus kekerasan ini kepada Polres setempat untuk diproses secara hukum.

Selain itu, kata Adnan, pihaknya juga akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku di pemerintahan.

"Kita mengambil sikap yang tegas dan sanksi yang tegas," kata Adnan.

2. Adnan minta petugas PPKM Gowa bersikap lebih lembut

Bupati Adnan Meminta Maaf atas Tindak Kekerasan Anggota Satpol PP GowaBupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di sela-sela acara Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang digelar secara daring pada Maret 2021. (Instagram.com/adnanpurichtaichsan)

Atas insiden itu, Adnan kembali mengingatkan aparat Pemkab Gowa yang bertugas memantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar bersikap lebih lembut kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.

"Humanis dengan cara tegas bukan berarti kekerasan, tetapi humanis tetap tenang, sabar, sesuai kaidah orang Gowa," ucap Adnan.

Meski begitu, Adnan mengingatkan, para pelanggar aturan selama pelaksanaan PPKM di Gowa, 10 Juli hingga 20 Juli 2021, akan tetap diproses sesuai dengan pelanggaran yang diperbuat.

Baca Juga: Hari Ini Polisi Periksa Oknum Satpol PP Penganiaya Pasutri di Gowa 

3. Pasangan suami istri korban penganiayaan anggota Satpol PP Gowa

Bupati Adnan Meminta Maaf atas Tindak Kekerasan Anggota Satpol PP GowaPenjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina berbincang dengan Ivan sesaat sebelum insiden penganiayaan oleh Satpoll PP terjadi. Dok IDN Times/Humas Pemkab Gowa

Insiden pemukulan itu terjadi saat tim patroli sedang menggelar razia PPKM mikro, Rabu, 14 Juli 2021 malam. Warkop milik korban didatangi petugas Satpol PP, TNI dan Polri karena warkop masih buka melebihi batas jam operasional.

Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro, dalam jumpa pers mengklaim, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa warkop yang berlokasi dekat masjid di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng itu, sering membunyikan musik meskipun azan berkumandang. Karena ada aturan PPKM, seharusnya warkop itu tutup pada pukul 19.00 WITA. Namun warkop itu baru dirazia pada pukul l 20.00 WITA.

"Saat tim PPKM masuk di kafe tersebut pada jam 8 itu masih terdengar musik sehingga tim PPKM menegur untuk tidak dinyalakan musiknya. Di situ terjadi miskomunikasi. Oknum kami masuk menegur dan terjadilah apa yang kita saksikan di video itu," jelas Alimuddin.

Baca Juga: Korban Desak Polisi Proses Hukum Oknum Satpol PP Gowa Pelaku Kekerasan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya