Ibu yang Bunuh Bayinya di Minahasa Utara Sering Aniaya Korban
Tersangka kesal karena suaminya jarang pulang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Polres Minahasa Utara menggelar konferensi pers terkait kasus kekerasan fisik terhadap anak yang dilakukan oleh Arista Raja Atilu (23) kepada anaknya yang masih berusia 1,5 tahun berinisial AS, Jumat (5/8/2022).
Kapolres Minahasa Utara, AKBP Bambang Yudi Wibowo, mengatakan bahwa kasus tersebut terjadi pada Kamis, 4 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 Wita.
Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan tersangka di Desa Mapanget Jaga 19, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. “Awalnya tersangka menyuapi korban, namun korban tidak mau makan dan rewel,” jelas Bambang.
Karena kesal, tersangka menyelentik dan memukul korban hingga terjatuh dan terbentur lantai dalam posisi terlentang. Setelah itu, korban juga sempat kejang-kejang.
1. Tersangka sempat berusaha menyadarkan korban
Melihat anaknya kejang-kejang dengan napas yang berat, tersangka sempat berusaha menyadarkan korban. Tersangka membersihkan wajah korban menggunakan air dan pernapasan bantuan.
“Tersangka juga sempat memesan ojek online untuk mengantarkan anaknya ke Polsek terdekat,” tambah Bambang.
Namun, tersangka kemudian justru meninggalkan tempat kejadian dan menitipkan korban kepada saksi berinisial AS untuk menyerahkan diri ke Polsek Tikala.
Baca Juga: Seorang Ibu di Minahasa Utara Tega Membunuh Bayinya Sendiri