TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Punya KTP, Ratusan Napi di Rutan Palu Tak Bisa Divaksin COVID-19

Dari 465 penghuni rutan, hanya 37 napi yang bisa divaksin

Seorang narapidana Rutan Kelas II A Palu disuntik vaksin COVID-19 tahap kedua. (IDN Times/Kristina Natalia)

Palu, IDN Times - Ratusan penghuni Rutan Kelas II A Palu terpaksa hanya bisa menonton rekan-rekannya disuntik vaksin COVID-19 tahap II, Kamis (5/8/2021).

Sekitar 400 napi setempat dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak diperbolehkan menerima vaksin COVID-19. Sebab mereka tak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Hari ini vaksinasi tahap II dan belum ada ketambahan jumlah napi yang divaksin,” tutur Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas II A Palu, Melyana, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga: PPKM Level 4 Kota Palu Diperpanjang, Syarat Masuk Kota Ditiadakan

1. Dari 465 napi, hanya 37 orang yang memenuhi syarat vaksinasi

Kegiatan vaksinasi COVID-19 di Rutan Kelas II A Palu/IDN Times/Kriatina Natalia

Saat didata untuk menerima vaksin COVID-19, sebagian besar napi tidak memiliki KTP dengan berbagai macam alasan. Dari 465 penghuni rutan, hanya 37 napi yang bisa divaksin hingga tahap II.

Itu artinya, ada 428 napi yang tidak memenuhi syarat untuk menerima vaksin.

“Ada yang memang tidak miliki KTP, ada yang KTPnya hilang dan ada juga yang katanya KTP ada di kepolisian dan belum dikembalikan. Kami belum tau kepastiannya,” kata Melyana.

2. Pihak rutan upayakan semua napi bisa divaksin hingga tahap II

Tahanan dan narapidana di Rutan Kelas II A Palu jalankan shalat Idul Adha bersama/IDN Times/Istimewa

Usai disuntik vaksin COVID-19, puluhan napi mengaku tak mengalami gejala berlebihan. Pihak rutan pun berupaya agar 428 napi yang tak mengantongi KTP bisa menerima vaksin COVID-19 hingga tahap II.

“Kita akan hubungi pihak keluarga untuk KTPnya dan jika sudah ada maka selanjutnya kami menghubungi pihak puskesmas untuk melakukan vaksinasi kembali,” terangnya.

Baca Juga: Kasus Aktif Capai 5.800 Pasien, Rumah Sakit COVID-19 di Palu Penuh

Berita Terkini Lainnya