Timsus Polrestabes Makassar Tangkap 122 Kendaraan Pelaku Balap Liar
Operasi pemberantasan balap liar di Jalan AP Pettarani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim khusus (Timsus) Anti Balap Liar yang dibentuk Polrestabes Makassar, berhasil mengamankan 122 unit motor pelaku di Jalan A.P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Sejauh ini, dalam lima hari terakhir sudah ada 122 unit yang kita amankan setelah itu (Timsus) dibentuk," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).
Sebagai informasi, Polrestabes Makassar membentuk timsus Anti Balap Liar yang bermarkas di Poslantas Flyover Makassar. Tim ini dibentuk setelah banyak laporan terkait aksi balap liar di Jalan AP Pettarani Makassar.
1. Operasi anti balap liar di Makassar
Amin Toha mengaku, sebenarnya penindakan aksi balap liar telah rutin dilakukan jajaran Polrestabes Makassar. Hanya saja, pada operasi yang digelar timsus, personil TNI juga dilibatkan.
"Jadi selain Polres, itu kita lakukan juga gabungan dari Polsek kemudian malam nanti pada malam sabtu dan minggu kita gabungan dengan TNI dalam penindakan adanya balap liar dan penggunaan knalpot brong di kota Makassar," terang Amin.
Baca Juga: Polrestabes Makassar Berdayakan Pengangguran lewat Balla Barakka
Baca Juga: Berantas Balap Liar, Kapolrestabes Makassar Sediakan SirkuitÂ