Gudang Pengolahan Limbah Milik Pemprov Sulsel Terbakar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Satu gudang milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Kawasan Industri Makassar (KIMA) 10, Kecamatan Biringkanayan, Kota Makassar terbakar, Senin (11/9/2023).
Kepala Seksi Operasi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Andi Akbar Ikhsan mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 9.50 Wita. Api bisa dipadamkan sekitar dua puluh menit berselang.
"Jadi satu gudang yang terbakar itu milik Dinas pengolahan limbah Pemprov Sulsel. Terbakar tadi pagi dan bisa dipadamkam pukul 10.15 Wita," kata Andi Akbar, Senin.
Baca Juga: Waspada! Kacamata Bisa Jadi Pemicu Kebakaran di Musim Kemarau
1. Damkar kerahkan empat kendaraan pemadam dari dua posko
Usai menerima laporan peristiwa, Damkar Makassar segera mengerahkan personelnya ke lokasi. Damkar menerjunkan empat unit mobil pemadam dari dua posko.
"Sementara personil di lokasi tadi total 13 orang masing-masing dari pos yang diturunkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ucap Andi Akbar.
2. Polisi selidiki penyebab kebakaran
Damkar Makassar, kata Andi Akbar, belum mengetahui penyebab kebakaran. Pihaknya fokus memadamkan api, sedangkan urusan penyebab akan ditelusuri polisi.
"Kami dari Damkar cuma melaksanakan operasi pemadaman, terkait penyebabnya kebakaran akan diolah atau diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian," jelasnya.
3. Di musim kemarau, percikan kecil bisa jadi kebakaran besar
Sebelumnya, Kepala Dinas Damkar Kota Makassar, Hasanuddin mengingatkan bahaya potensi kebakaran di musim kemarau. Masyarakat diimbau memperhatikan hal-hal yang dapat memicu kebakaran, termasuk percikan api-api kecil.
"Saya kira kita sedang berada di kondisi kemarau ini dan cuaca jadi kering, untuk itu kejadian kebakaran bisa berpotensi terjadi dimana saja. Makanya kalau dipicu dari api kecil bisa jadi besar," kata Hasanuddin.
Baca Juga: 6 Rumah Warga dan Gudang Ikan di Makassar Hangus Terbakar