Dibebaskan, Puluhan Napi Lapas di Gorontalo Selebrasi Goyang TikTok
Mereka menjalani asimilasi di rumah untuk cegah corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gorontalo, IDN Times - Sebanyak 30 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo diberikan asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah Lapas.
Ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020, tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona.
"Karena peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 10 tahun 2020, berkaitan dengan penanggulangan dan pencegahan COVID-19 diberikan asimilasi di rumah," ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Ignatius Gunaidi, Bc. Ip, S.Pd, kepada IDN Times di Gorontalo pada Kamis (2/4) malam.
1. Lapas Kelas IIA Gorontalo targetkan 80 asimilasi warga binaan
Lebih jauh, Gunaidi menyebut bahwa pemberian asimilasi diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani masa pidana dalam jangka waktu tertentu. Sebelumnya, sudah ada 16 warga binaan yang telah diberikan asimilasi.
"(Asimilasi ini) bagi yang sudah menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga (masa pidana) sampai dengan 31 Desember 2020," ujarnya.
Pihak Lapas Kelas IIA Gorontalo menargetkan 80 warga binaan. Pemberian asimilasi tersebut bukan termasuk warga binaan dalam tindak pidana PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Besok kita targetkan 20 mungkin bisa lebih, karena proses juga nanti yang menentukan dan melihat perkembangan (surat) edaran-edaran yang baru. (80 warga binaan) itu direncanakan, ini kan baru 46 kita," lanjut Gunaidi.
Baca Juga: Darurat COVID-19, MUI Gorontalo Imbau Warga Salat di Rumah Saja
Baca Juga: IDI Desak Pemprov Gorontalo Segera Penuhi Kebutuhan APD Tim Medis