TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

9 Potret Sunyi Hari Pertama Larangan Mudik di Wilayah Sulawesi

Tak ada lagi pemandangan manusia tumpek blek menuju kampung

Petugas kebersihan mengepel lantai ruangan terminal penumpang yang sepi di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (6/5/2021). (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Makassar, IDN Times - Masuk hari pertama larangan mudik Idulfitri 2021 yang diberlakukan pemerintah pada Kamis (6/5/2021), bandara dan pelabuhan tak lagi seramai biasanya. Segala hiruk-pikuk berganti menjadi suasana sunyi senyap.

Terasa aneh lantaran ini terjadi jelang lebaran, di mana lalu lintas manusia mencapai level keramaian yang luar biasa. Istilahnya, tumpek blek. Berdesakan di terminal bus, di jembatan geladak kapal, di peron kereta api, gerbang jalan tol hingga ruang tunggu keberangkatan bandara adalah hal lumrah pada musim mudik.

Namun seiring pandemik dan anjuran mengurangi intensitas berkumpul di luar rumah, banyak orang yang mengurungkan niat kembali ke kampung halaman. Banyak yang berkecil hati lantaran tak bisa bertemu orangtua. Maka cerita getir diiringi air mata dari berbagai episode pencegatan pemudik memenuhi linimasa media sosial.

Suasana sunyi juga terasa di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu. Berikut foto-foto suasana kedua tempat tersebut di hari pertama larangan mudik seperti dikumpulkan dari ANTARA.

1. Petugas kebersihan mengepel lantai ruangan terminal penumpang yang sunyi senyap di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Sulawesi Selatan

Petugas kebersihan mengepel lantai ruangan terminal penumpang yang sepi di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (6/5/2021). (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

2. Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar takkan melayani penumpang atau pemudik selama 12 hari (6-17 Mei 2021)

Petugas kebersihan mengepel lantai ruangan terminal penumpang yang sepi di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (6/5/2021). (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

3. Sejumlah anak buah kapal beraktivitas di dekat KM Lambelu yang sedang bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Tak ada hiruk-pikuk kepadatan calon penumpang

Anak buah kapal beraktivitas di dekat KM Lambelu yang bersandar di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (6/5/2021). (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

4. Sebelum pandemik, jumlah pemudik yang tiba dan berangkat di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar biasanya mencapai rata-rata 2 ribu orang per hari

Anak buah kapal naik ke atas KM Lambelu yang bersandar di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (6/5/2021). (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

5. Bandara Mutiara Sis Al Jufri, Palu, Sulawesi Tengah, terlihat legang. Kendati demikian, terlihat masih ada seorang calon penumpang non-pemudik yang hendak berangkat

Seorang calon penumpang berjalan di Terminal Keberangkatan yang lengang di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (6/5/2021). (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

6. Pengecualian diterapkan pada perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka, kepentingan persalinan, kargo dan kebutuhan medis

Seorang pekerja membersihkan kawasan parkir Bandara Mutiara Sis Al Jufri yang lengang di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (6/5/2021). (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

7. Sejumlah personel Dinas Kesehatan melakukan pendataan dan skrining kesehatan kepada kernet truk yang akan melintas Kota Jin, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo

Petugas Dinas Kesehatan melakukan pendataan dan skrining kesehatan sebelum melakukan rapid test antigen kepada kernet truk yang akan melintasi Kota Jin, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, Kamis (6/5/2021). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Baca Juga: Wali Kota Makassar Ingatkan Larangan Mudik, Minta Warga Lebih Bersabar

8. Sejumlah warga melewati pos penyekatan perbatasan di Kota Jin, Kabupaten Gorontalo Utara. Kota Jin di Kecamatan Atinggola memang saling berdekatan dengan daerah Sulawesi Utara

Sejumlah warga memasuki pos penyekatan perbatasan di Kota Jin, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, Kamis (6/5/2021). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Larang ASN Mudik, kecuali Alasan Perjalanan Dinas

Berita Terkini Lainnya