Pelni Makassar Hentikan Penjualan Tiket Penumpang
Penumpang tiba di Makassar setelah 5 Mei bakal diturunkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Manajemen PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Makassar, Sulawesi Selatan, menghentikan sementara penjualan tiket penumpang selama 12 hari. Kebijakan itu sebagai respons terhadap aturan larangan mudik Idulfitri, yang berlaku 6-17 Mei 2021.
"Untuk sementara disetop dulu penjualan tiket baik untuk umum maupun pemudik yang ingin berlebaran di kampung halamannya," kata Kepala Pelni Cabang Makassar Capt Ahmad Sadikin, dikutip dari Antara, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Pelni Makassar Cuma Jual Tiket Kapal Laut hingga 5 Mei 2021
1. Tiket yang terlanjur dibeli bakal diganti uang
Ahmad mengatakan, penjualan tiket hanya dibuka hanya untuk pelayaran paling lambat 5 Mei 2021. Penumpang yang terlanjur membeli tiket sesuai masa larangan mudik akan dikembalikan uangnya utuh.
Penghentian penjualan tiket penumpang sesuai Surat Edaran dikeluarkan Kepala Satgas Penanganan COVID-19 nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Ramadhan dan Lebaran 6-17 Mei 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam Rangka Pencegahan COVID-19.
Sedangkan bagi penumpang yang memiliki jadwal keberangkatan sebelum masa yang ditentukan, masih bisa diberangkatkan sesuai dengan waktu keberangkatan. Namun, sesuai syaratnya, calon penumpang mesti memiliki Surat Keterangan seperti rapid test Antigen, swab PCR, dan GeNose.
Baca Juga: Kemenkes Temukan 5 Klaster Baru COVID-19, Tarawih hingga Mudik!