Pemungutan Suara Ulang di Makassar Digelar di 19 TPS

Bakal diikuti sekitar 5.000 pemilih di Makassar

Makassar, IDN Times - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Makassar digelar di 19 TPS, yang tersebar di 6 kecamatan dan 12 kelurahan pada Sabtu (27/4).

Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gunawan Mashar mengatakan, PSU di 19 TPS akan diikuti oleh 4.760 pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), 22 Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan 234 Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“KPU Makassar telah menyiapkan ulang seluruh perangkat yang dibutuhkan dan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), termasuk upah dan biaya persiapan TPS,” tutur Gunawan.

Baca Juga: Proses Rekapitulasi Suara di Makassar Berjalan Alot

1. Pelaksanaan PSU disebabkan ada pemilih yang tidak terdaftar ikut mencoblos pada Pemilu 17 April lalu

Pemungutan Suara Ulang di Makassar Digelar di 19 TPSIDN Times/Abdurrahman

Menurut Gunawan, pelaksanaan PSU di 19 TPS se-Makassar, disebabkan banyak pemilih yang tidak termasuk DPT, DPTB, dan DPK, yang ikut mencoblos di TPS pada 17 April lalu--karena kurangnya pemahaman petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS yang diulang.

“Ini akibat beredarnya kabar hoaks bahwa pemilih yang berasal dari luar Kota Makassar dapat ikut berpartisipasi hanya dengan memperlihatkan KTP elektronik, hal ini juga justru dipercaya oleh sejumlah petugas KPPS,” ujar Gunawan. 

2. PSU di 19 TPS semuanya harus mengulang pemilihan presiden (pilpres)

Pemungutan Suara Ulang di Makassar Digelar di 19 TPSIDN Times/Abdurrahman

Gunawan menambahkan, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dilakukan di 19 TPS. Sedangkan pemilihan Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI di 9 TPS, serta pemilihan Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kota di 7 TPS. 

“Proses PSU ini seperti hari pemungutan suara sebelumnya pada 17 April lalu, ada KPPS yang diganti karena alasan kesehatan, petugas kepolisian juga ikut mengamankan jalannya pencoblosan ulang,” kata Gunawan.

Baca Juga: Besok, 90 TPS di Sulsel Gelar Pemilihan Ulang

3. PSU digelar hari ini di 90 TPS di 14 kabupaten/kota di Sulsel

Pemungutan Suara Ulang di Makassar Digelar di 19 TPSIDN Times/Abdurrahman

Ketua KPU Misna M Attas, sehari sebelumnya, Jumat (26/4), mengatakan berdasarkan rekomendasi Bawaslu Sulsel, pelaksanaan PSU dilakukan di 90 TPS yang tersebar di 14 Kabupaten/kota di Sulsel. PSU digelar serentak, sesuai batas waktu maksimal sepuluh hari sejak pemungutan suara 17 April 2019 lalu.

“Total ada 91 rekomendasi PSU di Sulsel, namun satu di antaranya telah lebih dulu dilaksanakan pada 22 April lalu,” pungkas Misna. 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya