TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal KLB PSSI, Suporter Sebut Voters Masih Terlalu "Lembut"

Sejumlah nama mencuat sebagai calon pengganti Iwan Bule

Ketua Umum PSSI, Iwan Bule didampingi Exco PSSI, Ahmad Riyadh usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Kamis (20/10/2022). IDN Times Ardiansyah Fajar

Makassar, IDN Times - Suara dari beberapa kelompok suporter agar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI segera dihelat akhirnya direspons oleh pihak federasi. Melalui surat yang untuk Sekjen FIFA Fatma Samoura pada tanggal 31 Oktober 2022, agenda krusial tersebut akan berlangsung tahun depan.

"Kongres Luar Biasa PSSI dengan agenda memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan para anggota Komite Eksekutif diselenggarakan pada 18 Maret 2023," demikian petikan surat yang ditandatangani oleh Waketum PSSI Yunus Nusi tersebut.

Meski begitu, KLB PSSI akan didahului dengan penetapan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) pada 7 Januari 2023.

1. Langkah yang diambil PSSI disebut masih belum sesuai dengan keinginan banyak suporter

Suasana Stadion Kanjuruhan setelah peristiwa yang menewaskan lebih dari 100 suporter Arema FC meninggal dunia (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Irfan Mus, salah satu penggerak literasi sepak bola lokal, menyebut bahwa ini masih belum sesuai dengan tuntutan para suporter yang sudah disuarakan selepas Tragedi Kanjutuhan terjadi.

"Kalau tentang keinginan para suporter, tidak lah. Tapi kan voter (pemilik suara di Kongres PSSI, red.) juga tidak ada yang bersikeras. Jadi ya, mau diapa lagi," ungkapnya saat dihubungi IDN Times pada Minggu (6/11/2022).

Salah satu tuntutan yang disuarakan Aremania dalam aksi jilid dua pada 27 Oktober lalu adalah seluruh jajaran pimpinan PSSI harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral. Kemudian melakukan revolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional.

Baca Juga: Manajemen PSM Makassar Bersyukur PSSI Punya Inisiatif Gelar KLB

2. Rekomendasi TGIPF kepada PSSI juga dipandang masih terlalu "lembut"

Semua anggota TGIPF Kanjuruhan berfoto bersama usai menuntaskan laporan untuk diserahkan ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Jumat, 14 Oktober 2022. (www.instagram.com/@mohmahfudmd)

Di sisi lain, Irfan menyoroti rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang disebutnya masih terlalu "lembut."

"Sayangnya, rekomendasi itu tidak disertai dengan desakan percepatan KLB oleh voters (klub dan Asprov, red.)," jelasnya.

"Mereka hanya memberi pernyataan normatif dengan bahasa 'percepatan transformasi'," sambung Irfan.

PSSI sendiri langsung mengambil keputusan untuk mempercepat KLB setelah mendapat desakan Persebaya Surabaya dan PSIS Semarang. Pihak PSM Makassar sendiri ikut mendukung, dengan catatan harus sesuai statuta yang berlaku.

Baca Juga: Meriahkan HUT PSM Makassar ke-107 dengan Twibbon Ini

Berita Terkini Lainnya