Video Motor Putar Balik di Bone-Sinjai, Sudah Dilarang Mudik?

Larangan mudik disosialisasikan sejak 1 Mei 2021

Makassar, IDN Times - Belum lama ini beredar video di media sosial tentang pengemudi sepeda motor yang dicegat di jalan raya. Dalam video itu, sepasang pengemudi tidak dibolehkan melintasi perbatasan wilayah dan diminta kembali ke Makassar.

Belakangan diketahui bahwa peristiwa dalam video yang ramai diunggah warganet di Instagram terjadi di Kabupaten Bone. Tepatnya di wilayah Kecamatan Kajuara, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sinjai. Camat Kajuara Andi Muhammad Guntur membenarkan.

"Iya betul di wilayah Bone tapi bukan petugas dari sini," kata Camata Kajuara Andi Muhammad Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021). 

Baca Juga: Sopir Angkutan Antar Daerah di Sulsel Risau soal Larangan Mudik 

1. Belum diketahui konteks video yang beredar

Dalam video itu, terlihat seorang petugas berseragam TNI tengah mencegat sepasang pengendara motor dengan sejumlah barang bawaan. Petugas menerangkan soal larangan mudik, dan di akhir video meminta pengendara putar balik. Padahal larangan mudik baru akan berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Guntur menyebut pengambilan video itu di Desa Buareng, Kajuara, yang berseberangan dengan Kabupaten Sinjai. Pengendara motor yang dicegat ada di jalur menuju Bone.

Dalam video yang beredar, disebutkan kejadiannya pada Minggu, 2 Mei 2021. Namun Guntur mengaku tidak tahu apakah orang dalam sudah menerapkan pencegatan orang mudik atau dalam konteks lain. Dia juga memastikan bahwa petugas dalam video berasal dari daerah tetangga.

"Sudah dikroscek juga (ke) Danramil Kajuara, bukan dari anggotanya. Itu berasal dari Kodim Sinjai," kata Guntur.

2. Pemkab Bone baru mengagas rencana penyekatan wilayah

Video Motor Putar Balik di Bone-Sinjai, Sudah Dilarang Mudik?Ilustrasi penyekatan jalur untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bone Andi Amran membenarkan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi di perbatasan wilayahnya. Namun dia tidak tahu soal persoalan dalam video itu.

Soal larangan mudik, Amran menyatakan Pemerintah Kabupaten Bone baru menggagas rencana penyekatan wilayah untuk mencegah arus mudik. Artinya belum ada larangan pengendara melintasi daerah perbatasan.

"Sama Forkopimda sementara digagas. Tapi belum ada kesepakatan yah bagaimana ke depannya apakah ada prakondisi atau tidak," ucapnya saat dikonfirmasi terpisah. 

3. Pemudik ke Bone akan diminta putar balik

Video Motor Putar Balik di Bone-Sinjai, Sudah Dilarang Mudik?Petugas kesehatan memeriksa kelengkapan dokumen pemudik yang melintas di Jalan Raya Pantura, Cirebon, Jawa Barat, Selasa. (19/5). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Amran menyatakan Pemkab Bone tetap akan menerapkan penyekatan wilayah dengan mengacu kepada Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021. Pembatasan wilayah berlaku pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

"Sebenarnya dari tanggal 1, ada pra, tapi belum jadi. Ini makanya saya baru mau cek kepastiannya bagaimana," kata Amran soal video yang beredar. 

Ke depan, saat masa larangan mudik, Pemkab Bone bakal bertindak tegas. Orang yang datang dari luar daerah akan diminta putar balik. 

"Jadi yang tidak berkepentingan sesuai dalam aturan itu tetap tidak diizinkan masuk. Kita pulangkan kalau kedapatan," katanya.

Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Larang ASN Mudik, kecuali Alasan Perjalanan Dinas

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya