Serang Mahasiswa dan Petugas Sekuriti, 4 Warga Makassar Ditangkap

Para tersangka menyerang secara membabi buta di kampus Unifa

Makassar, IDN Times - Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan di dalam Kampus Universitas Fajar (Unifa) Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi penyerangan membabi buta itu terjadi di kampus Jalan Prof Abdurahman Basalamah, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (01/12), sekitar pukul 23.30 WITA. Akibat penyerangan ini, seorang mahasiswa berinisial MZF menderita luka sabetan senjata tajam pada telapak tangannya, serta seorang petugas sekuriti terluka akibat terkena pecahan kaca.

“Empat orang langsung kita amankan. Setelah kita kembangkan dan dalami barang bukti juga kita sudah sita, kita tetapkan keempat ini sebagai tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Andry Kurniawan dalam ekspos hasil tangkapan di kantornya, Selasa (3/12).

1. Para tersangka berprofesi sebagai juru parkir liar dan ‘pak ogah’

Serang Mahasiswa dan Petugas Sekuriti, 4 Warga Makassar DitangkapKanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Andry Kurniawan dalam ekspos hasil tangkapan di kantornya, Selasa (3/12) / Sahrul Ramadan

Keempat tersangka diringkus di tempat persembunyiannya tepat di samping Kampus Unifa, Jalan Prof Abdurahman Basalamah, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (3/12) sekitar pukul 03.30 WITA.

Para tersangka masing-masing, S (27), Z (19), G (18), dan H (23). Umumnya mereka diketahui berprofesi sebagai juru parkir liar dan pak ogah atau pembantu pengatur kendaraan yang tak memiliki izin resmi.

Mereka bahkan disebut-sebut kerap membuat keributan di kawasan area kampus. “Mereka ini merupakan warga sekitar,” terang Andry.

2. Motif penyerangan karena tersangka kesal ditegur mahasiswa

Serang Mahasiswa dan Petugas Sekuriti, 4 Warga Makassar DitangkapKanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Andry Kurniawan dalam ekspos hasil tangkapan di kantornya, Selasa (3/12) / Sahrul Ramadan

Motif mereka melakukan penyerangan, kata Andry, lantaran salah satu tersangka berinisial S kesal terhadap seorang mahasiswa di Kampus Unifa karena diteriaki saat berusaha mendamaikan pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan di depan kampus.

Diduga penyebab kecelakaan akibat balapan liar di depan kampus tersebut. Saat itulah, tersangka dan rekannya langsung mengejar korban hingga masuk ke dalam area kampus.

“Lantaran itulah terjadi penyerangan. Para tersangka bersama sejumlah rekannya kira-kira berjumlah puluhan orang ini menyerang pos sekuriti hingga mengobrak-abrik sepeda motor yang terparkir di halaman kampus,” paparnya.

Baca Juga: Satu Mahasiswa UMI Makassar Meninggal Terkena Sabetan Parang OTK

3. Terduga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi

Serang Mahasiswa dan Petugas Sekuriti, 4 Warga Makassar DitangkapTersangka penyerangan Kampus Unifa, dalam ekspos di Mako Polse Panakkukang, Selasa (3/11) / Sahrul Ramadan

Dalam kasus ini, lanjut Kanit Reskrim, pihaknya masih memburu pelaku lain yang ditaksir mencapai sepuluh orang. “Sementara dari interogasi awal baru empat yang kami dapatkan. Yang lainnya masih dalam proses pengembangan, diduga melibatkan 8 sampai 10 orang," ucapnya.

Atas perbuatan pelanggaran hukumnya, keempat tersangka dijerat pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan dan pasal 406 KUHPidana tentang pengerusakan.

Kini keempat tersangka masih mendekam di Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Sekelompok Mahasiswa UMI Makassar Diserang Puluhan OTK 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya