Sepekan PSBB Makassar Jilid II, Pemkot Memaklumi Toko-toko Mulai Buka

Pemerintah sadar toko yang buka itu melanggar Perwali

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memaklumi maraknya unit usaha atau toko yang mulai beroperasi kembali, setelah sepekan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB jilid II.

Berdasarkan hasil pemantauan tim gugus tugas COVID-19, toko yang umumnya beroperasi di luar yang dikecualikan. Mulai dari toko tekstil hingga barang keperluan elektronik. "Memang banyak masukan dan saran kita lihat ini. Termasuk toko-toko yang punya pegawai mau memberikan hadiah lebaran, paket lebaran," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Makassar Ismail Hajiali dalam video konferensi bersama jurnalis, Sabtu (16/5).

1. Toko yang di luar pengecualian bisa buka namun tetap dalam pengawasan pemerintah

Sepekan PSBB Makassar Jilid II, Pemkot Memaklumi Toko-toko Mulai BukaPj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf bersama jajaran TNI-Polri saat memantau tes cepat massal. IDN Times/Pemkot Makassar

Sejumlah toko yang beroperasi di luar yang dikecualikan ini, menurut Ismail, sebenarnya melanggar ketentuan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 22 Tahun 2020 tentang PSBB. Hanya saja, karena pertimbangan mendasar seperti pemenuhan kebutuhan untuk karyawan jelang hari raya, toko tersebut sementara waktu diizinkan beroperasi.

Pemkot Makassar, kata Ismail, telah berkoordinasi dengan sejumlah pemilik toko terkait waktu operasi yang diberikan. Seperti toko yang dikecualikan di dalam aturan Perwali, mereka beroperasi hingga batas pukul 21.00 WITA. Selain itu mereka diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Kita tidak bisa pungkiri toko-toko yang buka ini. Namun tetap (toko) akan ada dalam pengawasan ketat pemerintah. Dan secara regulasi, secara aturan itu memang belum resmi," ungkap Ismail.

2. Pemilik bertanggung jawab penuh apabila terdapat karyawan terpapar COVID-19

Sepekan PSBB Makassar Jilid II, Pemkot Memaklumi Toko-toko Mulai BukaBarang bukti pelanggar PSBB disita Satpol PP Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

PSBB Makassar jilid II mulai diterapkan sejak (8/5) dan akan berakhir pada (22/5) mendatang. Sepekan pelaksanaan PSBB, menurut Ismail, toko-toko ini memanfaatkan kondisi dan situasi maraknya aktivitas warga. Ismail menyebut, dalam masa transisi itu pemerintah perlahan memaklumi.

Dengan catatan, jelas Ismail, pemilik atau pengelola toko yang buka bertanggung jawab penuh apabila terdapat karyawannya yang terpapar COVID-19. Jika terbukti, toko itu mau tidak mau harus segera ditutup. Hal tersebut, menurutnya, adalah bagian dari sanksi administrasi yang diterapkan pemerintah.

"Kalau kita komitmen dengan perwali tentu belum bisa. Ini pelanggaran. Tapi karena kondisi yang ada dan memang banyak juga masukan saran itu tadi. Makanya kondisinya kita seperti ini," ungkap Ismail.

Baca Juga: Tidak Efektif, Sederet Kekurangan PSBB Makassar Menurut Pakar Hukum  

3. Pemkot manfaatkan waktu sepekan untuk mengkaji kebijakan toko-toko buka di luar yang dikecualikan

Sepekan PSBB Makassar Jilid II, Pemkot Memaklumi Toko-toko Mulai BukaPj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf bersama jajaran TNI-Polri saat memantau tes cepat massal. IDN Times/Pemkot Makassar

Lebih lanjut dijelaskan Ismail, pemerintah saat ini tengah mengkaji kebijakan baru terkait beroperasinya toko-toko yang tidak dikecualikan dalam Perwali. Waktu sepekan dimanfaatkan memahami inti persoalan yang dianggap urgen tersebut. Terlebih, saat ini telah memasuki momentum hari raya Idulfitri.

Intinya, disebutkan Ismail, pemilik toko telah berkomitmen untuk bertanggung jawab mematuhi segala anjuran hingga sanksi apabila terdapat potensi penularan virus corona. Paling tidak, kata dia, pemilik usaha ini menerapkan protokol kesehatan agar wabah virus bisa diminimalisir.

"Dia (toko) harus sediakan cuci tangan, hand sanitizer, jaga jarak, pakai masker. Itu kondisi yang ada. Tidak bisa kita pungkiri. Tim gugus itu tetap pasti melakukan pengawasan. Intinya sanksinya toko harus tutup kalau ada yang terpapar," tegas Ismail.

Baca Juga: Marak Tawuran selama PSBB Makassar, Polisi Perketat Pengamanan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya