Selain Mahasiswa, Polisi Juga Tahan Pelajar di Antara Pedemo

Ada sekitar 60-an orang yang masih dimintai keterangan

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membenarkan menangkap sejumlah mahasiswa pada demo 11 April di Makassar. Kepala Bidang Humas Polda Kombes Komang Suartana menyebut setidaknya ada lebih dari 60 orang yang ditahan hingga kini.

Namun Komang menolak menyebut para demonstran ditangkap. Menurutnya, mereka cuma diamankan saja. Di antara mahasiswa juga terdapat pelajar serta kalangan umum.

"Kalau tidak salah mahasiswa 40 (orang). Masyarakat yang melaksakan anarkis, pemuda-pemuda tidak jelas itu 16, yang pelajar tujuh," kata Komang saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: 32 Orang Ditangkap saat Demo 11 April di Makassar

1. Demonstran masih diperiksa

Selain Mahasiswa, Polisi Juga Tahan Pelajar di Antara PedemoDemonstrasi di Makassar berujung rusuh. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Komang mengatakan, demonstran tersebut ditangkap beberapa saat setelah kerusuhan terjadi, Senin malam. Sebagian pengunjuk rasa bentrok dengan aparat di sejumlah titik, antara lain di depan Kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, hingga kawasan Jalan AP Pettarani.

Polisi menangkap satu per satu demonstran usai memukul mundur mereka dengan tembakan gas air mata. Saat ini, mereka masih diperiksa.

"Masih diambil keterangannya di Polrestabes Makassar," ujar Komang.

2. Polisi tidak merespons pendamping hukum yang kesulitan akses

Selain Mahasiswa, Polisi Juga Tahan Pelajar di Antara PedemoKantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (Kobar) Makassar mencatat sebanyak 32 orang ditangkap dan hilang ditangkap pada demo 11 April 2022. Data itu dihimpun dari laporan mahasiswa berbagai kampus yang mencari tahu keberadaan temannya. 

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar M Haedir mengungkapkan, pihaknya sempat kesulitan mencari di mana para mahasiswa ditahan. LBH juga kesulitan mendapatkan akses untuk memberikan pendampingan hukum bagi mereka.

Komang enggan menanggapi soal itu. Dia menegaskan bahwa polisi hanya fokus untuk menyelesaikan pemeriksaan. Penanganan hukum ada di Polrestabes Makassar.

"Semua dari dia karena yang amankan Polrestabes. Sampai saat ini masih dimintai keterangan mereka di Polrestabes," kata Komang.

3. Polisi turut menyita senjata tajam

Selain Mahasiswa, Polisi Juga Tahan Pelajar di Antara PedemoDemonstrasi di Makassar berujung rusuh. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Komang mengatakan, menurut informasi yang dia dapatkan, petugas juga menyita senjata tajam saat menangkap para demonstran. Namun dia belum mau menerangkan lebih lanjut soal temuan itu. 

"Karena yang saya sampaikan ini, itu yang rilis nanti Polrestabes," Komang melanjutkan.

Baca Juga: [FOTO] Demo di Alauddin Makassar, Ada Kartun Setan Telinga Panjang

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya