Sabu yang Digunakan Eks Ketua DPRD Enrekang Berasal dari Sidrap 

Pemasok barang telah dikantongi identitasnya

Makassar, IDN Times - Tim penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, masih memeriksa intensif DD. Mantan Ketua DRPD Enrekang periode 2014-2019 itu, sebelumya ditahan karena terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, penyidik kini memperoleh sedikit titik terang, tentang sumber barang haram yang didapatkan DD.

"Menurut yang bersangkutan, DD mendapatkan barang jenis sabu dari Sidrap dengan inisal (orang) JR," kata Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Senin (24/2).

Baca Juga: Mantan Ketua DPRD Kabupaten di Sulsel Ditangkap Terkait Kasus Narkoba 

1. Surat perintah penahanan terbit, DD ditetapkan menjadi tersangka

Sabu yang Digunakan Eks Ketua DPRD Enrekang Berasal dari Sidrap Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Eks ketua DPRD Enrekang, sebelumnya tertangkap tangan di kediamannya, di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Alla, Enrekang, Rabu (19/2) lalu. Polisi menangkap dia sesaat setelah mengkonsumsi sabu.

Bersama barang bukti sabu seberat 0,1 gram dan sejumlah alat isap sabu, petugas kemudian menggiring DD ke Mapolres Enrekang. Ridwan mengatakan, surat perintah penahanan terhadap DD telah diterbitkan per hari ini. Gelar perkara internal juga telah dilakukan penyidik untuk menetapkan status DD sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Hari ini sudah terbit surat perintah penahanannya, jadi mulai hari ini sudah terhitung penahanannya," jelas Ridwan.

2. Polisi masih menyelidiki sumber sabu yang disebutkan DD

Sabu yang Digunakan Eks Ketua DPRD Enrekang Berasal dari Sidrap Ilustrasi sabu. IDN Times/Polsek Panakukang

Lebih lanjut, kata Ridwan, saat ini pihaknya tengah mendalami sumber pemasok sabu terhadap DD. Merujuk dalam proses pemeriksaan sebelumnya, DD mengakui bahwa sabu itu didapat dari pria asal Sidrap berinisial JR.

Hanya saja, polisi belum begitu mengetahui JR bertindak sebagai pemasok biasa, bandar, atau sekedar kurir yang mendistribusikan sabu kepada tersangka DD.

"Nantilah kalau sudah tertangkap JR baru bisa kita tahu apakah yang bersangkutan adalah kurir atau bandar. Nantilah saya infokan kalau sudah ketangkap," Ridwan menerakangkan.

3. Penangkapan DD berawal dari laporan masyarakat

Sabu yang Digunakan Eks Ketua DPRD Enrekang Berasal dari Sidrap Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Ridwan menjelaskan, pihakny amenangkap DD setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat setempat. Masyarakat curiga dengan aktivitas yang dilakukan DD selama ini.

Setelah memantau beberapa hari, aparat kemudian langsung meringkus DD usai mengkonsumsi sabu. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti sabu dan sejumlah alat kelengkapan lainnya. Seperti alat isap, berupa botol, korek gas, hingga kaca bening.

Akibat perbuatan melawan hukumnya, DD dijerat dengan dugaan  melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hingga saat ini DD masih ditahan di Mako Polres Enrekang untuk diperiksa lebih lanjut.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya