Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengungsi Asing di Makassar Berkendara tanpa SIM, Motor Disita Polisi

default-image.png
Default Image IDN

Makassar, IDN Times - Petugas gabungan dari Rumah Detensi Imigrasi dan kepolisian menindak sejumlah pengungsi luar negeri yang ketahuan berkendara tanpa dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka ditindak dalam operasi yang digelar Rudenim Makassar, Rabu (7/4/2021). 

"Sebanyak enam orang pengungsi berikut kendaraan sepeda motor terjaring dalam operasi gabungan ini," kata Kepala Rudenim Makassar Alimuddin, dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Rabu malam. 

1. Pengungsi yang ditindak dari Afganistan, Somalia dan Myanmar

default-image.png
Default Image IDN

Alimuddin mengatakan, keenam pengungsi WNA yang ditindak berasal dari berbagai negara. Tiga warga negara Afganistan, dua Somalia dan satu orang warga negara Myanmar. Pengungsi itu ditampung di lokasi pengungsian di Makassar. 

Usai ditindak, keenam pengungsi tersebut dibawa ke Rudenim untuk dimintai keterangan. "Mereka ditempatkan sementara di Rudenim Makassar dan untuk kendaraannya diangkut ke Polrestabes guna diproses lebih lanjut," ujar Alimuddin.

2. Operasi penindakan dilaksakan d itiga titik

default-image.png
Default Image IDN

Operasi penindakan melibatkan 38 petugas gabungan. Mulai dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Kota Makassar dan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sulawesi Selatan. Lokasi operasi, kata Alimuddin, dibagi menjadi tiga titik. 

Masing-masing di sekitaran Jalan AP Pettarani, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Daeng Tata. Kepada petugas, salah seorang pengungsi mengaku memiliki sepeda motor sejak dua bulan terakhir. Dia membelinya dari salah seorang WNI. 

Kendaraan pribadi itu digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya selama mengungsi. "Dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mengantar anak," ucap LB pengungsi asal Afganistan kepada petugas.

3. Penindakan diawali dari pertemuan petugas gabungan

default-image.png
Default Image IDN

Alimuddin menyatakan, sebelum melaksanakan penindakan, petugas gabungan telah bertemu dan membahas persoalan ini pada 1 April 2021. Rudenim menampung banyak laporan mengenai pengungsi asing berkendara tanpa SIM, bahkan ugal-ugalan. 

Laporan itu diterima dari masyarakat ditambah aduan di media sosial. "Ke depan operasi gabungan ini akan lebih intens kami galakkan untuk menertibkan pengungsi dari luar negeri yang berada di Kota Makassar," tegas Alimuddin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Sahrul Ramadan
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us