Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19 di Makassar Dialihkan ke Gowa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengubah rencana soal penetapan lokasi pemakaman khusus pasien Covid-19. Awalnya direncanakan di wilayah Sudiang, Kecamatan Biringkanaya Makassar, namun belakangan ditetapkan di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dalam video konferensi dengan jurnalis, Rabu (1/4) malam kemarin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sulsel Mujiono mengatakan, telah mendapat perintah langsung dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terkait pengalihan lokasi pemakaman.
"Kita sudah tentukan bahwa pemakaman jenazah (Covid-19) bukan lagi di Sudiang tetapi kita sudah tempatkan di daerah Samata (Gowa)," kata Mujiono dilansir Antara, Kamis (2/4).
Baca Juga: Setop Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Dijamin Aman dan Steril
1. Lahan pemakaman yang disediakan pemprov seluas 1,4 hektare
Mujiono mengungkapkan, lokasi pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 yang disediakan Pemprov Sulsel seluas 1,4 hektare. Lokasi itu diklaim aman dan cukup jauh dari kawasan pemukiman warga.
"Yang pastinya lokasi itu adalah milik Pemprov Sulsel. Di sana itu sangat aman dan sangat sehat. Kita sudah kerahkan alat berat untuk menata lokasi tersebut," ungkap Mujiono.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Minta Warga Jangan Menolak Jenazah Korban Corona
2. Lahan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Samata dibagi menjadi dua
Mujiono menyebutkan, lahan pemakaman khusus pasien Covid-19 di Samata, Somba Opu nantinya akan dibagi menjadi dua. Satu area khusus untuk pasien Covid-19 muslim, satunya lagi non-muslim.
Selain itu katanya, Pemprov juga menggandeng kerja sama aparat TNI-Polri untuk melakukan pengamanan. Mulai dari proses pengerjaan hingga setiap pemakanan jenazah berlangsung.
"Petugas kami juga sudah ada yang standby 1x24 jam, pengamanan berlapis dengan itu melibatkan juga TNI dan Polri. Mudah-mudahan kita tetap sinergi untuk bisa sama-sama mencegah penyebaran virus corona ini," ucap Mujiono.
3. TPU di Sudiang awalnya dipilih untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 menyusul penolakan sebagian warga
Pemprov Sulsel melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Kakesdam XIV/Hasanuddin Kolonel Ckm dr. Soni Endro Cahyo Wicaksono sebelumnya mengatakan, tempat pemakaman umum (TPU) Sudiang dipilih menjadi lokasi pekuburan jenazah.
TPU Sudiang dipilih, menyusul timbulnya gejolak warga di beberapa lokasi TPU lain di Kota Makassar, yang menolak jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di sekitar tempat tinggal mereka.
"Itu merupakan langkah konkrit kita untuk menjadikan TPU Sudiang sebagai lokasi pemakaman jenazah pasien Covid-19," kata Soni dalam video konfrensi bersama jurnalis di Makassar, Selasa (31/3) malam lalu.
Baca Juga: Polisi Makassar Ancam Pidana Warga yang Tolak Jenazah Pasien COVID-19