Petugas Polhut Tewas saat Padamkan Karhutla di Toraja Utara

Padayya, anggota Polhut KPH Saddang 2, tewas setelah tertimpa pohon saat beristirahat usai memadamkan karhutla di Toraja Utara.
Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Nanggala dan dirujuk ke Rumah Sakit Elim Rantepao, tetapi meninggal saat tiba.
Karhutla di hutan lindung Nanggala berlangsung sejak 19 Oktober 2026 dan hingga Jumat belum padam sepenuhnya.
Makassar, IDN Times - Satu anggota Polisi Hutan (Polhut) di Toraja Utara tewas saat berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Korban meninggal dunia setelah tertimpa pohon tumbang ketika beristirahat usai melakukan pemadaman.
Korban diketahui bernama Padayya (43), petugas Polhut pada Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Saddang 2, Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa nahas itu terjadi di Lembang Nanna', Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
1. Korban ASN PPPK Dishut

Ilustrasi karhutla (Dok: istimewa) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel, Amson Padolo, membenarkan telah terjadi insiden tersebut. Dia menyebut Padayya merupakan aparatur sipil negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Kehutanan Sulsel.
"Betul kasihan, meninggal dunia. Almarhum ASN PPPK Dishut," kata Amson kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
2. Korban tertimpa pohon saat sedang istirahat

Ilustrasi karhutla api membakar lahan (ANTARA FOTO/Auliya Rahman) Amson menjelaskan, sebelum kejadian, Padayya sedang menjalankan tugas pemadaman karhutla di kawasan hutan lindung Nanggala. Setelah berjibaku memadamkan api, korban kemudian beristirahat di pinggir jalan poros Karre.
Namun, saat sedang beristirahat, sebuah pohon tiba-tiba tumbang dan menimpa tubuh korban. Padayya pun mengalami luka serius akibat tertimpa pohon tersebut.
"Korban meninggal dunia dalam tugas. Awalnya korban istirahat di tengah jalan Poros Karre dalam proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan, tiba-tiba sebuah pohon tumbang jatuh menimpa korban," ungkapnya.
3. Sempat dievakusi ke Puskesmas

(Ilustrasi Karhutla) ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Nanggala sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Elim Rantepao. Namun, nyawanya tidak tertolong. Padayya dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
"Pada saat tiba di Rumah Sakit Elim korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," tutur Amson.
Kepergian Padayya meninggalkan seorang istri dan seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Amson menambahkan, kebakaran hutan dan lahan di kawasan hutan lindung Nanggala telah berlangsung sejak 19 Oktober 2026. Hingga Jumat (30/10/2026), api dilaporkan masih belum berhasil dipadamkan sepenuhnya.



















