Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Wamendag Optimistis Talenta Musik Indonesia Bersaing di Pasar Global

Kota Makassar
3 min read
Wamendag Optimistis Talenta Musik Indonesia Bersaing di Pasar Global
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan sambutan dalam Sesi Paralel A bertajuk Dampak Ekonomi Industri Musik Indonesia pada Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/10/2026). (Dok. Biro Humas Kementerian Perdagangan)
  • Wamendag Dyah Roro Esti optimistis talenta, karya unik, dan keberagaman budaya Indonesia dapat memperluas industri musik nasional ke pasar global.
  • Ekspor alat musik Indonesia Januari–Agustus 2026 mencapai 397,14 juta dolar AS atau Rp6,2 triliun, dengan hampir 89 persen produk diserap pasar internasional.
  • Kemendag akan memetakan pasar ekspor talenta musik dan memanfaatkan perwakilan di 33 negara; industri pertunjukan musik 2025 bernilai Rp3,4 triliun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, optimistis talenta musik Indonesia mampu bersaing di pasar global. Kualitas musisi, keunikan karya, dan keberagaman budaya Indonesia dinilainya menjadi modal untuk memperluas jangkauan industri musik nasional ke pasar internasional.

Hal tersebut disampaikan Roro saat memberikan sambutan utama dalam Sesi Paralel A bertajuk Dampak Ekonomi Industri Musik Indonesia pada Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo.

"Indonesia memiliki talenta yang sangat luar biasa. Dalam hal bernyanyi, suara talenta Indonesia bukan hanya bagus, tetapi juga unik dan memilki ciri khas yang berpotensi menembus pasar internasional," kata Roro.

  1. 1. Ekspor alat musik Indonesia capai Rp6,2 triliun

    ilustrasi alat musik (unsplash.com/Jixiao Huang)
    ilustrasi alat musik (unsplash.com/Jixiao Huang)

    Roro mengatakan industri musik memiliki peluang perdagangan melalui dua sektor, yakni perdagangan barang kreatif dan perdagangan jasa (trade in services). Pada sektor barang, produk alat musik buatan Indonesia telah menunjukkan daya saing di pasar internasional.

    Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, ekspor produk alat musik Indonesia pada Januari-Agustus 2026 mencapai 397,14 juta dolar AS atau sekitar Rp6,2 triliun. Sementara pada 2025, nilainya mencapai 640 juta dolar AS.

    Hampir 89 persen produk alat musik Indonesia diserap pasar internasional. Sektor ini juga mencatatkan surplus perdagangan sebesar 304,3 juta dolar AS.

    Adapun pada sektor jasa musik, peluang perdagangan dapat dikembangkan melalui monetisasi kekayaan intelektual (intellectual property/IP), lisensi, dan hak pertunjukan (performance rights). Monetisasi kekayaan intelektual tersebut diperkirakan menghasilkan devisa sebesar 12,1 juta dolar AS pada 2026.

  2. 2. Kemendag petakan potensi ekspor talenta musik

    IMG-20261030-WA0086.jpg
    Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri pada Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/10/2026). (Dok. Biro Humas Kementerian Perdagangan)

    Roro mengungkapkan pengalaman Korea Selatan dalam mempopulerkan K-Pop dan drama Korea dapat menjadi contoh bagaimana karya kreatif memperkenalkan budaya suatu negara ke dunia internasional. Melalui musik dan karya kreatif, masyarakat dunia juga dapat tertarik mempelajari bahasa serta mengenal budaya negara asal karya tersebut.

    Untuk memperluas peluang musisi Indonesia di pasar global, Kementerian Perdagangan akan memetakan potensi ekspor talenta musik, termasuk mengidentifikasi negara tujuan yang sesuai. Kawasan Asia Tenggara menjadi salah satu pasar potensial karena memiliki kedekatan budaya dan bahasa dengan Indonesia.

    Kementerian Perdagangan memiliki jaringan perwakilan perdagangan di 33 negara. Jaringan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi hubungan antara pelaku industri musik Indonesia dan calon mitra internasional.

    "Pengembangan ekspor talenta musik menjadi peluang yang perlu dipelajari lebih lanjut, termasuk untuk mendukung musisi Indonesia tampil di luar negeri dan berpartisipasi dalam festival internasional," kata Roro. 

  3. 3. Industri pertunjukan musik bernilai Rp3,4 triliun

    ilustrasi pertunjukan musik (unsplash.com/Matty Adame)
    ilustrasi pertunjukan musik (unsplash.com/Matty Adame)

    Berdasarkan riset Euromonitor, omzet industri pertunjukan dan produksi musik Indonesia mencapai sekitar 220 juta dolar AS atau setara Rp3,4 triliun pada 2025. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat kedelapan di kawasan Asia Pasifik.

    Lebih dari 48 persen pengeluaran industri ini terserap langsung untuk tenaga kerja lokal. Dampak ekonominya juga dirasakan sektor pariwisata, akomodasi, transportasi, perhotelan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Sementara itu, pelaku industri musik Makassar, Habiburrahman dari Chambers Records, berharap pemerintah turut membantu memperluas promosi musisi lokal agar lebih dikenal di tingkat nasional maupun internasional. Menurutnya, jarak Makassar dari pusat industri musik di Jakarta menjadi salah satu tantangan dalam mempromosikan karya musisi daerah. 

    "Oleh karena itu, diperlukan jembatan yang dapat menghubungkan musisi Makassar dengan industri musik yang lebih luas," katanya.

    Habiburrahman juga mengapresiasi penyelenggaraan KMI 2026 di Makassar. Dia menilai edukasi mengenai pengelolaan industri musik dapat membantu musisi memahami peluang bisnis, sehingga mereka tidak hanya berkarya, tetapi juga memperoleh penghidupan dari industri tersebut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More