Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mayat Ditemukan di Tepi Jalan, Enam Orang Jadi Tersangka Pembunuhan

Aparat Polsek Somba Opu, Gowa mengevakuasi mayat di tepian Jalan Poros Macanda. IDN Times/Polsek Somba Opu

Makassar, IDN Times - Penyidik Unit Reskrim Polsek Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan enam orang sebagai tersangka penganiayaan terhadap MDT. Pria 40 tahun itu sebelumnya ditemukan tewas berlumur darah di pinggir Jalan Poros Macanda, Somba Opu, Gowa, Senin (29/6) lalu.

Enam tersangka, masing-masing, MJ (44), A (39), IA (24), BK (20), IT (19) dan R (16). Mereka merupakan keluarga istri korban. 

"Enam orang ini terlibat dalam penganiayaannya. Jadi sudah jatuh (di jalan), korban masih dianiaya," kata Kanit Reskrim Polsek Somba Opu Ipda Lenny Sefyanda kepada wartawan, Rabu (1/7).

1. Para pelaku balas dendam karena korban sempat membacok istrinya

Ilustrasi tersangka. IDN Times/Dok. Zainul Arifin

Lenny mengatakan, enam tersangka ditangkap satu hari setelah kejadian. Para tersangka ditangkap di kediamannya, tak jauh dari lokasi penemuan mayat.

Menurut penyelidikan sejauh ini, pembunuhan merupakan buntut keributan antara korban dengan istrinya. Keributan meluas karena pihak keluarga istri tersinggung dengan perbuatan korban.

"Keluarga istrinya ini tidak terima karena almarhum membacok istrinya sendiri, jadi mereka balas dendam. Tapi kita sementara juga dalami lagi," Lenny menjelaskan.

2. Korban diduga membacok istrinya gara-gara HP

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari informasi yang diperoleh, Lenny menyebut korban sempat membacok istrinya karena terbawa emosi. Konon, saat pulang ke rumah, MDT melihat istrinya sedang sibuk bermain ponsel.

"Istrinya sedang main HP. Dia minta untuk cari makan, istrinya tidak dengar karena sibuk dengan HP-nya," kata Lenny.

Usai membacok istrinya, MDT langsung meninggalkan rumahnya. Keluarga istri yang kebetulan mendengarkan peristiwa itu langsung beramai-ramai mencari keberadaan MDT. Setelah ditemukan, MDT kemudian dianiaya hingga tewas berlumur darah di tepi jalan.

"Kita fokus dulu ke tersangkanya. Jadi ini yang melakukan penganiayaan ini masih keluarga sama almarhum. Amarhum ini kan sebenarnya kita tidak bisa juga sebut korban karna dia menganiaya," ungkap Lenny.

3. Mayat ditemuka penuh luka di tepi jalan

Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Prayugo Utomo)

Lenny mengungkapkan, dalam penganiayaan ini para tersangka diduga menjalankan peran berbeda-beda. MJ, kakak ipar MDT, disebutk menikam di bagian perut. Sementara yang lainnya, membantu MJ menganiaya dengan benda tumpul hingga MDT tewas di lokasi pertama kali ditemukan.

"Dari pengakuannya (MJ) menikam sebanyak satu kali. Tapi kenyataan banyak luka sayatan. Itu luka tusukan di dekat ulu hatinya kan beda sayatan dan tusukan. Benda tumpul itu seperti kayu para pelaku lainnya memukul dibagian punggung, kepala," ujar Lenny.

Bersama barang bukti penganiayaan, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Polsek Somba Opu. Sementara istri MDT dikabarkan tengah dirawat di rumah sakit umum daerah setempat.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, 351 KUHPidana penganiayaan dan 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. Tersangka terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us