Lolos CPNS, Pemohon SKCK Serbu Polrestabes Makassar

Polisi mengenakan biaya pengurusan SKCK Rp30 ribu

Makassar, IDN Times - Kantor Polrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani dipadati ratusan orang, Selasa siang (3/11/2020). Mereka adalah orang yang antre untuk mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Kepala Urusan Administrasi Satuan Intelkam Polrestabes Makassar Ipda Hasan Loan mengatakan banyak orang mengurus SKCK untuk kepentingan pemberkasan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka adalah peserta seleksi CPNS 2019 yang dinyatakan lulus lewat pengumuman baru-baru ini. Pemohon mulai ramai usai masa libur panjang.

"Kemarin, kita terbitkan SKCK sekitar 350 lebih yang terbit untuk kelengkapan berkas kelulusan CPNS," kata Hasan jurnalis di kantornya, Selasa.

1. Polisi tambah jam kerja karena jumlah pemohon banyak

Lolos CPNS, Pemohon SKCK Serbu Polrestabes MakassarKepala Urusan Administrasi Satuan Intelkam Polrestabes Makassar, Ipda Hasan Loan. IDN Times/Polrestabes Makassar

Hasan mengatakan, ramainya orang mengurus SKCK karena waktu pemberkasan yang singkat. Menurut informasi yang dia terima, CPNS yang dinyatakan lulus harus melengkapi berkas hingga 16 November 2020.

"Tapi pemohon bersamaan datang jadi kami hanya berikan trik dengan menambah jam operasional. Yang tadinya hanya sampai pukul 15.00 WITA sekarang kita tambah sampai pukul 17.00 WITA," kata Hasan.

Hasan menyebutkan sejumlah syarat pengurusan SKCK, antara lain menyeratakan salinan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, sidik jari, serta pas foto ukuran 4x6 berlatar merah.

"Untuk biaya sesuai aturan pemerintah itu PNBP sebesar Rp30 ribu," ucap Hasan.

2. Diperkirakan jumlah pemohon SKCK terus bertambah

Lolos CPNS, Pemohon SKCK Serbu Polrestabes MakassarPemohon SKCK di Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Polrestabes Makassar

Hasan mengatakan, pengurus SKCK diperkirakan masih akan ramai sampai beberapa hari ke depan. Makanya Polrestabes menyediakan tenda agar orang yang antre bisa menunggu dengan nyaman.

"Kalau dibilang kewalahan, wajib kita laksanakan. Kita perkiraan pembeludakan satu minggu ini," kata Hasan.

3. Pemohon SKCK wajib pakai masker

Lolos CPNS, Pemohon SKCK Serbu Polrestabes MakassarPemohon SKCK di Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Polrestabes Makassar

Hasan mengingatkan pemohon SKCK agar tetap memerhatikan protokol kesehatan, mengingat saat ini masih pandemi COVID-19. Dengan patuh terhadap protokol, penularan virus corona bisa diminimalisir.

"Itu sudah wajib. Pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan, untuk kesehatan kita semua," katanya.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya