Imbas COVID-19, Sejumlah Rumah Sakit di Sulsel Tiadakan Jam Besuk  

Pasien hanya bisa didampingi satu hingga dua orang

Makassar, IDN Times - Sejumlah rumah sakit di Sulawesi Selatan meniadakan sementara aktivitas jam besuk pasien. Kebijakan dibuat umumnya sebagai respons terkait pencegahan sekaligus antisipasi penyebaran langsung wabah Virus Corona atau COVID-19, melalui interaksi antar orang.

Salah satu rumah sakit yang telah menerapkan kebijakan larangan peniadaan jam besuk pasien dalam mengurangi dan membatasi interaksi langsung dengan orang luar atau social distancing, adalah Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

"Untuk penjaga kami atur demikian. Seharusnya karena orang sakit di RS sudah rentan dengan penyakit. Kalau dibesuk dengan orang yang tidak jelas status kesehatan, karena adanya pandemi global ini maka pasien RS tertular," kata Kepala RS Bhayangkara Makassar, Kombes Pol dr Farid Amansyah kepada IDN Times, saat dikonfirmasi, Rabu (18/3).

1. Kebijakan berlaku hingga 15 hari ke depan

Imbas COVID-19, Sejumlah Rumah Sakit di Sulsel Tiadakan Jam Besuk  RS Bhayangkara Makassar. IDN Times/RS Bhayangkara Makassar

Penerapan kebijakan untuk meniadakan aktivitas besuk pasien, jelas Farid, berlaku sejak Senin (16/3) lalu hingga Senin (30/3) mendatang. Menurut Farid, dua pekan lebih adalah waktu yang cukup tepat sekaligus efektif untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai pandemik COVID-19.

Pemberlakuan ini tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang, apabila kondisi dan situasi perlahan dianggap kondusif. Kata Farid, kerentanan tubuh seseorang, menjadi pertimbangan sehingga interaksi antara pasien yang telah sakit dengan orang luar sangat dibatasi. "Karena COVID-19 sangat mudah menular man to man," ungkapnya.

2. RS bukan ajang pertemuan dalam situasi pandemik

Imbas COVID-19, Sejumlah Rumah Sakit di Sulsel Tiadakan Jam Besuk  RS Bhayangkara Makassar. IDN Times/RS Bhayangkara Makassar

Farid menerangkan, dalam situasi pandemik, rumah sakit seharusnya tidak dijadikan masyarakat umum sebagai wadah atau ajang pertemuan untuk berinteraksi atau kontak langsung dengan pasien. Masyarakat diimbau untuk memahami dan mengerti kenapa kebijakan ini diterbitkan.

Bagi pasien yang dirawat, hanya diperkenankan untuk dijaga oleh satu orang anggota keluarga. "Ini adalah satu metode pencegahan penularan social distancing. Dan untuk menjaga kesehatan. Petugas kesehatan juga. Kita diharuskan diam di rumah dulu selama pandemi ini berlangsung. Kalau RS di buka jam besuk, orang malah ke RS," ucapnya.

Menurut Farid, jika masyarakat paham, sudah seharusnya tidak menjadikan rumah sakit sebagai lokasi tatap muka. Terlebih, pemerintah telah menetapkan situasi pandemik ini sebagai bencana non-alam. "Intinya kita imbau masyarakat agar tidak banyak berkumpul dan bertemu sementara dalam keadaan pandemik global ini," tegasnya.

3. RS Bhayangkara cemaskan penumpukan pasien

Imbas COVID-19, Sejumlah Rumah Sakit di Sulsel Tiadakan Jam Besuk  RS Bhayangkara Makassar. IDN Times/RS Bhayangkara Makassar

Di tengah situasi genting terkait COVID-19, RS Bhayangkara telah menyiapkan sejumlah ruangan, khususnya ruang isolasi bagi pasien yang terindikasi. Hanya saja, Farid tidak menyebut secara rinci total ruang isolasi dan kelengkapan medis yang tersedia.

Intinya, ditegaskan Farid, penerapan kebijakan social distancing di RS Bhayangkara, bertujuan baik. Jika tidak, penumpukan pasien ditambah orang luar atau pembesuk menurutnya, suatu waktu bisa terjadi.

"Kondisi itu memungkinkan wabah virus leluasa menyebar. Ini sangat penting, jangan sampai ada di Makassar atau Sulsel. Karena kalau merebak ruang, isolasi tidak cukup dan tenaga kesehatan yang terbatas ini, tidak kuat. Virus ini sangat mudah menular. Walaupun fatality ratenya di bawah 3 persen. Tetap kita waspada karena respon immun atau kekebalan manusia berbeda-beda," ungkapnya.

Baca Juga: Rumor RS Wahidin Makassar Rawat Pasien Suspect Corona, Ini Faktanya

4. Selain RS Bhayangkara Makassar, peniadaan jam besuk juga diterpakan RS di Bulukumba

Imbas COVID-19, Sejumlah Rumah Sakit di Sulsel Tiadakan Jam Besuk  RS Bhayangkara Makassar. IDN Times/RS Bhayangkara Makassar

Selain di RS Bhayangkara Makassar, RS di Kabupaten Bulukumba Sulsel juga menerapkan kebijakan serupa. RSUD Andi Sulthan Daeng Radja, menerbitkan kebijakan untuk meniadakan jam besuk, di waktu yang sama dengan kebijkan RS Bhayangkara.

Yang sedikit membedakan dari sejumlah alasan mendasar soal antisipasi penyebaran dan penularan COVID-19, adalah waktu. RSUD ASDR Bulukumba, belum menentukan kepastian kapan waktu kebijakan itu akan dihilangkan. Rumah sakit, hanya mengizinkan penunggu pasien sebanyak dua orang.

Penunggu pasien yang mengalami demam dan batuk, tidak diizinkan ke area RS dan diwajibkan diganti oleh pihak keluarga atau penunggu lainnya. Kebijakan ditandatangani langsung oleh Direktur Umum RSUD ASDR Bulukumba Dr Abdur Rajab, per Senin (16/3) lalu.

Baca Juga: Tak Peduli Corona, Ijtima Dunia Zona Asia di Gowa Tetap Dilaksanakan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya