Hari Kelima PSBB Makassar, Jumlah ODP Corona Diklaim Turun Drastis  

Masyarakat perlahan sadar ancaman pidana PSBB

Makassar, IDN Times - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar mencatat, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menurun drastis selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan sejak Jumat (24/4) hingga hari ini.

"Peningkatannya per hari ini hanya enam orang. Sebelumnya bisa di atas itu. Ini memberikan gambaran bahwa PSBB ini, semoga semakin hari, bisa sesuai dengan perencanaannya," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Makassar Ismail Hajiali, kepada IDN Times, Selasa.

1. Dampak positif PSBB juga dialami PDP dalam lima hari terakhir

Hari Kelima PSBB Makassar, Jumlah ODP Corona Diklaim Turun Drastis  Pelanggar PSBB hari pertama di Kota Makassar. IDN Times/Istimewa

Penurunan jumlah ODP kata Ismail, terjadi seiring dengan penerapan PSBB dalam beberapa hari terakhir. Jauh sebelum PSBB diterapkan, jumlah ODP di Makassar, per harinya bisa mencapai belasan, puluhan hingga seratusan orang.

Dampak positif PSBB tidak hanya terjadi pada jumlah ODP, pasien dalam pengawasan (PDP), disebutkan Ismail, juga sedikit mengalami penurunan dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya. Sementara pasien positif, difokuskan untuk menjalani perawatan medis.

"Mininal PDP itu stagnan. Insyallah mudah-mudahan bisa sesuai dengan doa dan harapan kita semua. Kan indikatornya itu dulu, apakah ini berjalan efektif atau tidak, namun kita lihat perkembangannya ada perubahan," jelas Ismail.

2. Penurunan kasus terjadi karena masyarakat dianggap sedikit sadar pentingnya PSBB

Hari Kelima PSBB Makassar, Jumlah ODP Corona Diklaim Turun Drastis  ANTARA FOTO/Arnas Padda

Ismail menyebutkan sejumlah faktor yang sangat mempengaruhi berjalan baiknya PSBB di Makasssar sejauh ini. Salah satu yang mendasar di antaranya adalah, persoalan kesadaran masyarakat. Berdasarkan analisis dan pantauan timnya di lapangan, masyarakat diklaim mulai membatasi pergerakan.

Ismail juga menganggap masyarakat mulai patuh menggunakan masker, hingga mengikuti seluruh anjuran sesuai dengan protokol keamanan dalam PSBB. Meski menurutnya, masih ada saja segelintir masyarakat yang kerap kedapatan keluyuran dan melanggar penerapan PSBB. Namun, hal itu katanya bisa segera diatasi.

Kedepan, kata dia, para pelanggar akan ditegur secara langsung, diberikan edukasi pentingnya PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona, hingga penerapan sanksi. "Orang mulai menyadari, patuh dan disiplin. Untuk kebaikan bersama," ujar Ismail.

Baca Juga: PSBB, Sopir Angkot Makassar Mengeluh Belum Dapat Bantuan Pemerintah

3. Ancaman pidana dalam PSBB menimbulkan efek positif

Hari Kelima PSBB Makassar, Jumlah ODP Corona Diklaim Turun Drastis  Pembalap liar saat PSBB di Kota Makassar diamankan petugas gabungan. IDN Times/Polrestabes Makassar

PSBB termaktub dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 22 Tahun 2020. Selain diatur sanksi administrasi, kepolisian menyelaraskan aturan tersebut dengan sanksi pidana.

Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Pelanggar dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Menurut Ismail, rujukan pidana itu juga menjadi faktor mendasar sehingga sebagian besar warga disiplin dalam penerapan PSBB. Meski diakui Ismail, sempat terjadi beberapa persoalan yang dianggap mengarah ke pelanggaran berat.

Seperti masyarakat yang tetap melaksanakan ibadah di dalam masjid dalam jumlah banyak, hingga aksi balapan liar pemuda. Namun berdasarkan koordinasi dengan aparatur penegak hukum, semuanya diklaim dapat diatasi.

"Memang masyarakat kita kalau dengan tindakan-tindakan biasa dianggap masih bisa. Tapi dengan ancaman-ancaman seperti pidana itu, alhamdulillah gejolaknya menurun siginifikan. Mudah-mudah bisa sampai maksimal kita laksanakan ini," imbuh Ismail.

Baca Juga: Balap Liar saat PSBB di Makassar, Polisi Sita Puluhan Sepeda Motor

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya