Bunuh Kemenakan Pakai Campuran Semen, Pria di Makassar Ditangkap

Pelaku sempat kabur pakai motor pinjaman

Makassar, IDN Times - Berakhir sudah pelarian pria AR, pelaku pembunuhan FI (14) yang tak lain merupakan kemenakannya sendiri. Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil membekuk pria 50 tahun itu di tempat persembunyian di kampung halamannya, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

AR sebelumnya berbuat nekat dengan melemparkan campuran semen dan kerikil (coran) ke kepala keponakannya. Peristiwa itu terjadi saat keduanya tengah bekerja sebagai buruh bangunan di salah satu perumahan di Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (30/11) sekitar pukul 15.30 WITA.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (14/12) malam, saat mengembalikan motor pinjaman yang ia pakai untuk kabur setelah membunuh.

“Pelaku melarikan diri ke Maros. Kita tangkap setelah kembalikan motor yang dipinjamnya. Semalam ditangkapnya sama anggota,” kata Yudhiawan dalam ekspos tangkapan di kantornya, Kamis (5/12).

1. Korban tewas setelah coran yang dilempar pamannya mengenai kepala bagian belakang

Bunuh Kemenakan Pakai Campuran Semen, Pria di Makassar DitangkapAR, pelaku pembunuhan terhadap keponakan sendiri, dalam ekspos di Mako Polrestabes Makassar, Kamis (5/12) / Sahrul Ramadan

Yudhiawan mengungkapkan, pelaku menghabisi nyawa kemenakannya saat sama-sama sedang bekerja sebagai buruh harian di proyek perumahan. Pelaku melemparkan campuran semen yang telah mengeras menyerupai batu karena tak bisa mengendalikan emosi usai terlibat cekcok. 

“Jadi pas dilempar kena tepat mengenai bagian vital di area belakang kepalanya. Kemudian korban terkapar tak sadarkan diri sebelum dinyatakan tewas,” ungkap Yudhiawan.

Rekan seprofesi yang saat itu sempat melihat pertengkaran antar keluarga ini, coba melerai. Nahas karena dalam perjalanan ke rumah sakit setempat, korban dinyatakan meninggal dunia.

2. Cekcok karena saling ejek dengan kata-kata tak senonoh

Bunuh Kemenakan Pakai Campuran Semen, Pria di Makassar DitangkapKapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan Wibisono / Sahrul Ramadan

Hasil penyelidikan sementara, pelaku naik pitam saat kemenakannya mengejek hingga mengeluarkan perkataan yang dianggap tak pantas. Tak terima dengan ejekan itu, pelaku langsung mengambil coran yang membeku dan melemparkan ke kepala korban.

“Batu (coran) ini sangat tajam rupanya mengenai kepala belakang kena urat yang menghubungkan aliran darah ke otak. Begitu kena langsung pingsan. Dibawa ke rumah sakit dalam perjalanan korban meninggal," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Buruh Bangunan di Rusunawa UIM Makassar

3. Korban merupakan tulang punggung keluarga

Bunuh Kemenakan Pakai Campuran Semen, Pria di Makassar DitangkapKapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono / Sahrul Ramadan

Lebih lanjut kata Yudhiawan, korban dan pelaku sendiri sama-sama berasal dari Kabupaten Maros. Yudhiawan mengatakan FI tidak lagi bersekolah dan jadi tulang punggung keluarga dengan bekerja sebagai buruh bangunan.

Akibat perbuatan melanggar hukumnya, AR dijerat Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76 C, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Pelaku saat ini masih ditahan di Mako Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Pekerja Bangunan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Kampus UIM 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya